Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Badung Usul ke Pemprov Bangun Kereta Api Lingkar Bali

bupati Badung
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba dan pimpinan DPRD Badung usai rapat paripurna di Gedung Dewan, Senin (4/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan pembangunan kereta api lingkar Bali kembali mencuat ditengah ketidakpastian kelanjutan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Adalah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar Bali dikelilingi oleh kereta api.

Ia bahkan mengusulkan nantinya kereta api lingkar Bali tersebut dikelola oleh perseroan daerah (perseroda) yang terdiri dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali.

Menurut bupati bila jalan tol Gilimanuk-Mengwi yang sekarang dirancang sudah beroperasi maka kemacetan lalu lintas di pintu tol Mengwi tak terhindari lagi. Oleh karena itu, untuk mengatasi tumpukan kendaraan di Mengwi ia mengusulkan secara langsung rencana pembangunan kereta api lingkar Bali.

"Saya sudah mengusulkan kepada Bapak Gubernur agar kita membangun kereta api keliling Bali. Bentuknya bisa Perseroda yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Bali sebagai perancang kerata api lingkar Bali ini," ujar Bupati Adi Arnawa saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Senin (4/8/2025).

Bupati juga mengatakan bahwa pembangunan moda transportasi tidak cukup berpusat di kawasan tertentu, seperti Badung. Jaringan transportasi harus menyebar ke seluruh Bali. 

"Secara paralel kami juga usul ke bapak gubernur untuk segera kita merancang pembangunan kereta api lingkar Bali. Yaitu dari Gilimanuk, Negara, Singaraja, Tabanan, Bangli, Klungkung, Karangasem hingga ke Badung dan Denpasar," kata Adi Arnawa.

Selain pembangunan jalan lanjut dia moda transportaai alternatif juga diperlukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat luar Bali dan wisatawan yang datang berangkat via jalur darat. Sehingga kondisi ini membuat arus lalu lintas semakin padat.

"Mudah-mudahan sesuai dengan perkembangan kemampuan fiskal kita bisa bangun secara komprehensif antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota se Bali. Karena bagaimana pun juga masalah kemacetan ini harus diantisipasi," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.