Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bangli Sedana Arta Kukuhkan 65 Perbekel

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat pengukuhan kepala desa.

balitribune.co.id | BangliSebanyak 65 Perbekel di Kabupaten Bangli mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan. SK Perpanjangan jabatan ini diserahkan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta di Gedung Bhukti Mukti Bhati (BMB) Kantor Bupati Bangli, Rabu (26/6).

Selain perbekel, Bupati Sedana Arta juga menyerahkan SK perpajangan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangli. Sementara disisi lain,  di Kabupaten Bangli  ada empat desa yang  akan diisi oleh Penjabat (Pj) Perbekel. Desa tersebut  yakni , Desa  Batudinding, Desa Pinggan dan Desa Persiapan Pulasari serta Desa Kintamani

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu mengatakan pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mana dalam undang-undang tersebut telah dinyatakan dan ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD selama 2 tahun.

Menurutnya, dengan perubahan yang terjadi ini akan membawa beberapa konsekuensi perubahan juga dalam tatanan di Pemerintahan Desa. Dimana ada beberapa poin perubahan   untuk dapat dicermati bersama yaitu perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD akan memberikan kesempatan yang lebih luas lagi bagi seluruh jajaran Pemerintahan Desa untuk dapat menciptakan stabilitas kepemimpinan untuk dapat merumuskan serta mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan. “Saya berharap kepada semua jajaran di Pemerintahan Desa untuk segera menyesuaikan perencanaan di Desa dengan melakukan perubahan terhadap RPJM Desa agar dilakukan dengan berbasis data supaya dokumen perencanaan tersebut dapat menjadi panduan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” harapnya.

Dalam proses itu semua ada hak-hak Perbekel dan perangkat Desa yang berkaitan dengan pemberian tunjangan purna tugas, tentunya hal tersebut dapat memberikan motivasi yang berlipat dalam upaya pengabdian Perbekel dan perangkat Desa untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Dengan ditetapkannya undang-undang ini ada harapan desa akan mendapat alokasi dana yang lebih besar lagi, yang nantinya akan dapat dipakai untuk memenuhi semua kebutuhan dasar dalam upaya desa menangani semua permasalahan di desa,” ujar Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.