Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Bersama Pimpinan OPF Teken Pakta Integritas

Bali Tribune/ PENADATANGANAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta penandatanganan pakta integritas bertempat di gedung BMB kantor Bupati Bangli, Senin (1/7 ).


balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Peningkatan Integritas berlangsung di gedung BMB kantor Bupati Bangli pada Senin (1/7 ). Penandatangan dilakukan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama peningkatan integritas dan pencegahan korupsi yang merupakan rencana aksi atas tindak lanjut survei penilaian integritas (SPI) oleh KPK RI. Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Bupati Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, Sekretaris Daerah Bangli, IB Gede Giri Putra. Kemudian ada Pejabat Eselon II dan Eselon III serta pimpinan BUMD di Kabupaten Bangli. "Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah berpegang teguh pada nilai-nilai integritas, serta untuk menghindari perbuatan tercela dan korupsi," jelas Bupati Sedana Arta.

Pihaknya meminta seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mentaati pakta integritas dan komitmen bersama penguatan integritas yang telah ditandatangani. Serta selalu mentaati dan melaksanakan 9 nilai-nilai anti korupsi yakni jujur, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras. Menurut Bupati Sedana Arta, capaian indeks SPI KPK tahun 2023 sebesar 82,89 yang meningkat dari tahun 2022 sebesar 80,2. Tentu capaian tersebut agar dapat dipertahankan bahkan bisa ditingkatkan.

Sementara itu, sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bangli, juga dilaksanakan bimtek maturitas SPIP terintegrasi yang wajib diikuti oleh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja, sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP, Peraturan Bupati Bangli Nomor 25 tahun 2010 tentang penyelenggaraan SPIP dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko. Peserta Bimtek sebanyak 140 dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Bali. sam

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.