Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Cabut Plang Tapal Batas Seseh dengan Mengening, Cemagi dan Sosogan, Cegah Konflik antar Desa Adat

Bali Tribune/ CABUT - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama sejumlah tokoh masyarakat melakukan peninjauan pencabutan plang tapal batas wilayah, Sabtu (4/1).
balitribune.co.id| Mangupura - Terkait munculnya polemik tapal batas wilayah antara Desa Adat Seseh dengan 3 desa adat lainnya yaitu Desa Adat Cemagi, Sogsogan dan Mengening, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mencabut plang tapal batas wilayah keempat desa tersebut, Sabtu (4/1/2020). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas hasil mediasi di rumah jabatan Bupati Badung, Jumat (3/1/2020). 
 
Ketika mengunjungi tapal batas wilayah Desa Adat Saseh, Bupati Giri Prasta didampingi Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi SIK, Anggota DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya, Pimpinan OPD terkait, perwakilan camat Mengwi, perbekel Cemagi, prajuru serta tokoh masyarakat dari masing-masing desa adat yang berpolemik. 
 
Sebelumnya, masalah tapal batas wilayah desa ini dimediasi langsung oleh Bupati Giri Prasta dengan mempertemukan prajuru adat dan tokoh masyarakat dari Desa Adat Seseh dengan Desa Adat Sogsogan, Cemagi dan Mengening. Mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang mana pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mencabut plang tapal batas di daerah perbatasan yang selama ini berpolemik serta berkomitmen untuk saling menjaga kondusifitas dan kedamaian di wilayah kedua belah pihak.
 
Pencabutan plang tapal batas wilayah ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh Pemkab Badung dalam meminimalisasi potensi terjadinya konflik horizontal antar warga desa adat. Bupati beserja jajaran terkait akan segera menyusun formulasi yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga Pemkab Badung bisa mengambil langkah konkret dan strategis guna memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
 
Di sela acara tersebut Bupati Giri Prasta juga mengingatkan polemik batas wilayah adat bisa berpotensi muncul dimana saja.
Oleh karena itu prajuru adat maupun tokoh masyarakat diminta cermat dan aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar potensi munculnya konflik bisa segera diatasi dengan mencari solusi bersama yang didasari semangat musyawarah serta mengedepankan rasa persatuan dan kekeluargaan.
 
"Kita harus meninggalkan legacy untuk anak cucu kita, bukan mewarisi mereka dengan polemik yang berkepanjangan. Kami selaku pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajiban dalam hal pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat, karenanya kami ingin masyarakat bisa berkonsentrasi pada hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas di segala aspek bukan malah terjebak dan menguras energi untuk hal yang kontra produktif," ujar Giri Prasta.
 
Ditegaskannya pula, sebagai seorang pemimpin dia akan selalu hadir di tengah masyarakat serta menjalin sinergitas yang erat dengan aparat keamanan guna mewujudkan kedamaian keamanan dan kenyamanan di segala lapisan dan kelompok masyarakat yang ada di Kabupaten Badung. Masyarakat diminta jangan membenturkan hukum adat dengan hukum nasional, harus mengutamakan persatuan demi kedamaian wilayah desa adat setempat, mengingat desa adat Seseh Sogsogan, Cemagi dan Mengening merupakan daerah yang sedang berkembang di industri pariwisata. Dan untuk mensupport itu semua Bupati menetapkan skala prioritas dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 85 miliar untuk menata wajah pantai sepanjang Seseh sampai Mengening. 
 
Sebagai komitmen nyata Pemkab Badung ingin menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan rumah dalam pengelola industri pariwisata yang ada di wilayah masing-masing. 
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.