Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati dan Wabup Karangasem Ajak OPD Menanam Pohon Serentak di Taman Bumi Banten

Bali Tribune / PENANAMAN - Bupati I Gede Dana melakukan penanaman pohon bersama Wabup dan OPD di Kecamatan Rendang, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapiuraDalam rangka HUT Kota Amlapura ke-384, Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day), dan Hari Bulan Bung Karno ke-VI, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa memimpin penanaman 200 bibit pohon di Taman Bumi Banten BPP UPTD Pertanian, Kecamatan Rendang, Kamis (6/6).

Buah-buahan lokal seperti durian, alpukat, mangga, dan klengkeng ditanam untuk menunjang sarana bebantenan dan melestarikan lingkungan. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh Kepala OPD Pemkab Karangasem serta staf yang mewakili. Acara ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan melestarikan alam di Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Bupati I Gede Dana menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. "Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan di Kabupaten Karangasem, tetapi di seluruh dunia secara serentak sesuai aturan yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah melestarikan lingkungan melalui penanaman pohon sehingga di masa depan dapat memberikan manfaat bagi kita semua," ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan penanaman sekitar 200 bibit pohon yang terdiri dari berbagai jenis seperti durian, alpukat, mangga dan klengkeng. "Buah buahan yang kita tanam saat ini sebagian untuk menunjang saranan bebantenan. Ini juga sebagai wujud Pemerintah dalam melestarikan buah buahan lokal sebagai sarana bebantenan," imbuhnya.

Ada juga bibit-bibit tumbuhan yang dapat digunakan melengkapi sarana bebantenan yang dipersiapkan oleh panitia dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem. Untuk bibit pohon lainnya, penanaman selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Pertanian. "Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan dengan baik dan menciptakan lahan hijau yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Bupati I Gede Dana.

Bupati Dana menyebutkan, kegiatan ini juga sebagai wujud sinkronisasi antara perayaan HUT Kota Amlapura, Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan Hari Bulan Bung Karno.

wartawan
AGS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.