balitribune.co.id | Amlapura - Rangkaian hari raya keagamaan yakni Natal, Galungan dan Kuningan serta perayaan Tahun Baru 2023, menjadi hari yang istimewa, karena bertepatan dengan libur sekolah. Di tengah euforia perayaan pergantian tahun, Bupati Karangasem I Gede Dana mengimbau agar masyarakat Karangasem tetap memperhatikan protokol kesehatan, kendati Pemerintah Pusat telah mencabut secara resmi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Untuk masyarakat yang merayakan Natal, Galungab dan Kuningan, atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem, masyarakat Karangasem dan atas nama pribadi, Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa mengucapkan, selamat merayakan Tahun Baru 2023 serta selamat menyambut Hari Raya Suci umat Hindu Galungan dan Kuningan. Bupati Gede Dana berharap agar masyarakat Karangasem dapat menyambut Tahun baru dengan rasa suka cita. "Sambutlah tahun baru dengan suka cita dan semoga kita semua dipenuhi kebahagiaan dan kemakmuran, Rahayu," kata Bupati Gede Dana, Sabtu (31/12/2022).
Sementara, untuk perayaan hari Raya Suci Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 4 Januari 2023 mendatang pihaknya berharap dan mendoakan agar Kabupaten Karangasem terus maju, menuju era baru dengan mengemban Visi-misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Santhi dan Nadi (Pakerthi Nadi).
Di penghujung tahun 2022 ini banyak peningkatkan yang ditorehkan Bupati Karangasem I Gede Dana dalam membangun Karangasem menuju era baru. Seperti peningkatan PAD melalui MBLB (pajak Galian C) yang menembus target, pelayanan program kesehatannya dengan program AJP nya ataupun bidang pendidikan dengan membuka kampus Negeri Di Kabupaten Karangasem. "Ini patut kita syukuri, dan merupakan kerja keras semua pihak. Kedepan kita harapkan bisa ditingkatkan lagi untuk pembangunan Karangasem," ucapnya.
Pemungutan Pajak MBLB saat ini menjadi primadona mengingat di Era Kepemimpinan Bupati I Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa Karangasem Era Baru mampu mencatat rekor pencapaian PAD tertinggi dan Pajak MBLB tertinggi sepanjang sejarah. PAD Karangasem sejumlah Rp. 300.78 Miliar meliputi Pajak Daerah Rp.167,92 Miliar (55,83%), Retribusi Daerah Rp. 10,19 Miliar (3,39%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp. 9,32 Miliar (3,10%), dan Lain-Lain PAD yang sah Rp. 113,34 Miliar (37,68%).