Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dana Buka Pesamuhan Agung I, Pratisantana Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas di Karangasem

Bali Tribune/ BUKA - Bupati I Gede Dana membuka Pesamuhan Agung I Pratisantana Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas di Karangasem.


Balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana mengawali Pesamuhan Agung I dengan memukul gong, menandai dimulainya acara yang digagas oleh Pengurus Pusat Pratisantana Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas, Rabu (13/3/2024), di Gedung Audio Visual, Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, acara tersebut dihadiri oleh pengurus pusat, wilayah, serta pasemetonan dari berbagai daerah.

Salah satu sorotan utama dalam acara ini adalah rencana pembangunan pura pedarmaan di Kawasan Pura Agung Besakih. I Ketut Suadnyana, Pengurus Pusat Pratisantana Sira Arya Gajah Para, mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah mendapat dukungan luas, dengan pengumpulan dana punia mencapai sekitar Rp 3 miliar dari berbagai wilayah. Pada acara tersebut, para pengurus juga meminta masukan dan dukungan langsung dari para semeton dan penglingsir, yang telah memberikan restu dan dukungan untuk rencana tersebut.

Ketut Udiana, selaku tuan rumah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah untuk mempererat hubungan pasemetonan dan membeberkan program yang akan dilaksanakan. "Apresiasi yang sangat luar biasa kami sampaikan karena telah memilih Karangasem sebagai tempat pelaksanaan. Semoga program pengurus pusat menjadi salah satu jembatan untuk mempererat pasemetonan," kata Udiana.

Bupati Karangasem I Gede Dana menyambut baik rencana pembangunan pura pedarmaan tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wujud bhakti yang luar biasa terhadap leluhur. "Jika Krama kita bisa nyikiang rage, nyikiang pasemetonan, apalagi memiliki keinginan untuk membangun pedharman, artinya wujud Bhakti terhadap leluhur nya luar biasa," ujarnya.

Menurut Bupati Dana, dengan semakin menguatnya hubungan antar pasemetonan, persoalan dan perselisihan dapat dihindari, serta dapat meringankan beban pemerintah dalam menjaga kondusifitas antar warga. "Mari kita jaga Hindu ini bersama-sama, semakin menguatkan kepercayaan dan keyakinan kita," tutupnya.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.