Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dukung Pencanangan Zona Integritas Polres Badung

Bupati Giri Prasta saat menandatangani Pencanangan Zona Integritas Polres Badung, Selasa (5/6) di Aula Polres Badung, Mengwi.

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendukung Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilingkungan Polres Badung.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Badung beserta Jajarannya, yang telah melaksanakan penandatanganan pencanangan zona integritas berkenaan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegas Bupati Giri Prasta saat menghadiri penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Polres Badung, Selasa (5/6) di Aula Polres Badung, Mengwi.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan zona integritas oleh Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Penglingsir Puri Ageng Mengwi Anak Agung Gde Agung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung Sunarko. Penandatangan zona integritas dilakukan dalam sebuah apel bersama yang diikuti jajaran pejabat dilingkungan Polres Badung.

Bupati Giri Prasta menekankan, bahwa selaku Pemerintah Kabupaten Badung mendukung sepenuhnya pencanangan zona integritas di Polres Badung. Karena disadari bersama masyarakat membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman. Untuk itu kehadiran Polri ditengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia amat sangat dibutuhkan masyarakat secara umum. Pemkab Badung juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Badung yang telah mampu menegakkan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Badung. Untuk kedepan Bupati menegaskan bahwa Pemkab Badung wajib membantu kebutuhan dari Polres Badung, termasuk kebutuhan Polsek dan Babinkantibmas.

“Kami butuh aman dan nyaman, apa yang menjadi kebutuhan Polres Badung, Polsek maupun Babin kami siap membantu. Terlebih sinergitas yang terbangun antara Pemkab Badung dan Polres Badung amat sangat bagus sekali,” tambah Giri Prasta.

Sementara Kapolres Badung Yudith Satriya Hananta mengatakan, keberhasilan zona integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu berada dan melaksanakan kegiatannya. Zona integritas adalah predikat yang diberikan organisasi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kami mengajak seluruh jajaran Polres Badung agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi dilingkungan kerja masing-masing agar dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Dijelaskan, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, lembaga kepolisian/Polri melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi yaitu, Polri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit keuangan tahun 2017. Polres Badung meraih nilai AKIP 73,72 dengan predikat B dari Polda Bali. Penilaian pelayanan publik dari KemenPAN RB tahun 2017, Polres Badung mendapat nilai C plus.

“Pada tahun ini KemenPAN juga melakukan penilaian pelayanan publik pada polres badung, semoga mendapat nilai terbaik. Kami ingatkan kepada jajaran Polres Badung untuk mempersiapkan dokumen penilaian pelayanan publik, karena tim penilai akan melakukan penilaian pada pertengahan Juni ini,” jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.