Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Bagikan 3600 Paket Imun Kepada Pedagang di Seluruh Pasar Tradisional

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti membagikan Paket Imun ke Pedagang Pasar Tradisional se-Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan  – Memasuki New Normal Tabanan atau saat ini oleh Pemerintah disebut dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti kembali membagikan Paket Imun, khususnya kepada Pedagang di Pasar Tradisional se-Kabupaten Tabanan.

Pada kegiatan yang dipusatkan di Pasar Darurat Terminal Pesiapan, Tabanan, Jumat (17/7) pagi, setidaknya sebanyak 3600 Paket Imun yang dibagikan oleh Bupati Eka dan diterima oleh Perwakilan Pedagang Pasar Tradisional yang tersebar di Kabupaten Tabanan.

Turut hadir saat itu, Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak pula beberapa orang wartawan, baik dari media cetak maupun media online.

“Hari ini kita bagikan 3.600 Paket Imun Tubuh kepada seluruh pedagang pasar di kabupaten Tabanan. Ini merupaka salah satu upaya kita bersama untuk mencegah penularan Pandemi Covid-19 di masyarakat,” ujar Bupati Eka dalam sambutannya saat itu.

Lebih lanjut Ia mengatakan, sebelumnya selama 3 bulan kita telah melakukan pembatasan kegiatan, yang tentu saja sangat berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, terutama dari sektor ekonomi.

Dalam perbaikan sektor ekonomi tersebut, Bupati Eka berharap pasar tradisional tetap beroperasi di tengah pandemic. Yang bertujuan untuk keberlanjutan penyaluran hasil pertanian, peternakan dan perikanan, sekaligus memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi barang.

“Dengan tetap menerapkan physical distancing serta mengikuti protocol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah,” tegas Bupati Eka.

Disamping itu, Ia menegaskan kebersihan pasar tradisional tentu harus juga dikedepankan. Dengan melakukan berbagai upaya, seperti menyemprotkan disinfektan secara berkala, mengatur jarak pedagang, mengatur jam buka pasar, memasang Stall Shield, Pedagang wajib menggunakan Face Shield dan mengupayakan transaksi non tunai (Cashless).

Hal itu dilakukan tiada lain untuk mencegah adanya kluster baru penyebaran pandemic Covid-19 melalui Pasar Tradisional di Tabanan. Hal itu dikarenakan akibat tingginya kontak dan interaksi antara pedagang dan pembeli pada lokasi tersebut.

Untuk itu, Bupati Eka mengatakan, selain menerapkan protocol kesehatan, faktor utama yang mampu mencegah penularan dan penyebaran pandemic ini adalah dengan cara menjaga imun tubuh, yakni dengan menjaga pola makan dan istirahat serta membiasakan mengkonsumsi vitamin maupun jamu.

“Para pedagang di seluruh pasar Tabanan harus terjaga imunitasnya, agar tetap sehat dan dapat beraktivitas agar perekonomian tetap berjalan dan Tabanan Aman dan Produktif dapat diwujudkan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Tabanan Arya Wardana mengatakan, Kabupaten Tabanan memiliki 12 pasar tradisional dan 1 pasar senggol yang tersebar di seluruh Kabupaten Tabanan. “Sosialisasi dan pengawasan tetap dilaksanakan dengan membentuk Tim Satgas Pasar, guna mencegah pertambahan sebaran Covid-19,” ujarnya.

Untuk kondisi pasar selama pandemic dikatakannya sangat mengalami penurunan, baik dari segi pendapatan pedagang maupun dari segi pendapatan retribusi. Namun untuk kesiapan memulai Adaptasi Kebiasaan Baru, Ia mengakui melalui Tim Satgas tetap melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan protocol kesehatan di pasar.

“Dan kami menyambut baik pemberian 3.600 paket ramuan herbal oleh Ibu Bupati Tabanan kepada seluruh pedagang di Pasar Tradisional se-Kabupaten Tabanan. Terimakasih atas perhatiaannya terhadap kesehatan para pedagang dan kita semua mengharapkan agar pandemic ini cepat berlalu,” ucapnya.

Usai kegiatan, Bupati Eka nampak membeli dagangan dari beberapa pedagang di Pasar Darurat Pesiapan. Nampak para pedagang, diantaranya pedagang pindang, pedagang daging ayam dan Pedagang Sayur sempat kebingungan antara haru dan bahagia melihat dagangannya dibeli Bupati Eka.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.