Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka dan PT SMI Sepakat Kembangkan UPT RS Nyitdah

Perekonomian
MOU - Pemkab Tabanan bersama PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait fasilitas pembiayaan .

BALI TRIBUNE - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan, meliputi usaha untuk menjaga mutu dan peningkatan akses pelayanan rumah sakit bagi masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mengembangkan pelayanan rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap.

Kebijakan itu dilakukan mengingat tingginya kebutuhan ruang rawat inap karena antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan rumah sakit sangat tinggi. Tidak jarang, begitu tingginya jumlah kunjungan pasien, khususnya pasien rawat inap, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Tabanan sering mengalami kekurangan ruang rawat inap dan tempat tidur.

Untuk memecah persoalan tersebut, Pemkab Tabanan menempuh kebijakannya yakni mengembangkan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Nyitdah dengan menambah empat unit gedung baru. Langkah tersebut akan segera terealisasinya seiring terealisasinya fasilitas pembiayaan yang diajukan Pemkab Tabanan kepada Pemerintah Pusat melalui salah satu BUMN yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kamis (28/12), Pemkab Tabanan bersama PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait fasilitas pembiayaan tersebut. Penandatanganan itu dilakukan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Percepatan Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Daerah di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Edwin Syahruzard. Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.

Nilai pinjaman yang diberikan mencapai Rp 201 Miliar. Fasilitas itu bisa dimanfaatkan selama 18 bulan atau dengan kata lain pengembangan UPT RS Nyitdah berlangsung selama satu setengah tahun. Sedangkan, jangka waktu pinjaman berlaku selama delapan tahun. Dengan nilai pinjaman tersebut, Pemkab Tabanan akan melakukan penambahan empat unit gedung pada UPT RS Nyitdah yang lahannya hampir tujuh hektar.

Bupati Eka menjelaskan, pemanfaatan fasilitas pembiayaan oleh PT SMI ini merupakan salah satu opsi yang dipilih pihaknya agar bisa menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit yang bermutu dan bisa diakses masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan ruang rawat inap. Dengan fasilitas ini, dia berharap pengembangan UPT RS Nyitdah yang selama ini tersendat akibat keterbatasan anggaran daerah segera bisa direalisasikan. Karena, kondisi BLUD RS Tabanan saat ini sudah tidak memadai dari segi daya tampungnya.

Pengembangan sarana prasarana kesehatan di UPT RS Nyitdah ini juga bertujuan untuk mengurangi rujukan pasien yang sedianya bisa ditangani di BRSUD Tabanan. Terlebih, rumah sakit daerah punya kewajiban untuk melayani pasien dari keluarga miskin, pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan serta peserta asuransi lainnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.