Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Lantik 378 ASN, Ubah Sistem Pemerintah Menjadi Lebih Maju

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Eka melantik CPNS di Kabupaten Tabanan, Rabu (13/5).
Balitribune.co.id | Tabanan -  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengambil sumpah/janji 378 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Tabanan. Namun pengambilan sumpah janji ini dengan metode jarak jauh memanfaatkan video conference melalui Tabanan Command Center, Rabu (13/5).
 
Kegiatan dipimpin Bupati Eka didampingi Sekda I Gede Susila dan Kepala BKPSDM Tabanan, diikuti oleh 3 orang CPNS dan beberapa OPD serta disaksikan oleh 3 orang Rohaniawan. CPNS yang diambil Sumpah Jabatan/Janjinya saat itu berjumlah 378 orang dengan rincian sebagai berikut, PNS dari Formasi Umum TA. 2018 dengan TMT 1 Maret 2020 berjumlah 300 orang, PNS dari Formasi PTT Kementrian Kesehatan dengan TMT 1 Mei 2020 berjumlah 13 orang, PNS yang diangkat pertama kali PNS dalam jabatan fungsional Tahun 2020 berjumlah 60 orang, dan PNS IPDN berjumlah 5 orang.
 
“Saya menekankan pada seluruh Aparatur Sipil Negara di era revolusi industri ini, yaitu generasi smart, saya harapkan bisa mengubah sistem Pemerintahan menjadi lebih maju dengan memanfaatkan teknologi dan internet dan harus mampu melakukan inovasi dan terobosan serta tanggungjawabnya masing-masing,” pinta Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN terutama para guru, dokter, perawat dan tenaga medis lainnya untuk senantiasa tetap menyampaikan edukasi terkait adanya wabah virus Covid-19 ini kepada masyarakat. “Kita tidak berharap sebetulnya wabah ini melanda kita tapi ini adalah yang namanya perputaran siklus alam. Jadi kita tidak boleh berkecil hati, tetap semangat dan tetap berbuat, sekali lagi kuncinya adalah positif thinking,” ujarnya.
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.