Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Lantik 378 ASN, Ubah Sistem Pemerintah Menjadi Lebih Maju

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Eka melantik CPNS di Kabupaten Tabanan, Rabu (13/5).
Balitribune.co.id | Tabanan -  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengambil sumpah/janji 378 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Tabanan. Namun pengambilan sumpah janji ini dengan metode jarak jauh memanfaatkan video conference melalui Tabanan Command Center, Rabu (13/5).
 
Kegiatan dipimpin Bupati Eka didampingi Sekda I Gede Susila dan Kepala BKPSDM Tabanan, diikuti oleh 3 orang CPNS dan beberapa OPD serta disaksikan oleh 3 orang Rohaniawan. CPNS yang diambil Sumpah Jabatan/Janjinya saat itu berjumlah 378 orang dengan rincian sebagai berikut, PNS dari Formasi Umum TA. 2018 dengan TMT 1 Maret 2020 berjumlah 300 orang, PNS dari Formasi PTT Kementrian Kesehatan dengan TMT 1 Mei 2020 berjumlah 13 orang, PNS yang diangkat pertama kali PNS dalam jabatan fungsional Tahun 2020 berjumlah 60 orang, dan PNS IPDN berjumlah 5 orang.
 
“Saya menekankan pada seluruh Aparatur Sipil Negara di era revolusi industri ini, yaitu generasi smart, saya harapkan bisa mengubah sistem Pemerintahan menjadi lebih maju dengan memanfaatkan teknologi dan internet dan harus mampu melakukan inovasi dan terobosan serta tanggungjawabnya masing-masing,” pinta Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN terutama para guru, dokter, perawat dan tenaga medis lainnya untuk senantiasa tetap menyampaikan edukasi terkait adanya wabah virus Covid-19 ini kepada masyarakat. “Kita tidak berharap sebetulnya wabah ini melanda kita tapi ini adalah yang namanya perputaran siklus alam. Jadi kita tidak boleh berkecil hati, tetap semangat dan tetap berbuat, sekali lagi kuncinya adalah positif thinking,” ujarnya.
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.