Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Lantik 378 ASN, Ubah Sistem Pemerintah Menjadi Lebih Maju

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Eka melantik CPNS di Kabupaten Tabanan, Rabu (13/5).
Balitribune.co.id | Tabanan -  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengambil sumpah/janji 378 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Tabanan. Namun pengambilan sumpah janji ini dengan metode jarak jauh memanfaatkan video conference melalui Tabanan Command Center, Rabu (13/5).
 
Kegiatan dipimpin Bupati Eka didampingi Sekda I Gede Susila dan Kepala BKPSDM Tabanan, diikuti oleh 3 orang CPNS dan beberapa OPD serta disaksikan oleh 3 orang Rohaniawan. CPNS yang diambil Sumpah Jabatan/Janjinya saat itu berjumlah 378 orang dengan rincian sebagai berikut, PNS dari Formasi Umum TA. 2018 dengan TMT 1 Maret 2020 berjumlah 300 orang, PNS dari Formasi PTT Kementrian Kesehatan dengan TMT 1 Mei 2020 berjumlah 13 orang, PNS yang diangkat pertama kali PNS dalam jabatan fungsional Tahun 2020 berjumlah 60 orang, dan PNS IPDN berjumlah 5 orang.
 
“Saya menekankan pada seluruh Aparatur Sipil Negara di era revolusi industri ini, yaitu generasi smart, saya harapkan bisa mengubah sistem Pemerintahan menjadi lebih maju dengan memanfaatkan teknologi dan internet dan harus mampu melakukan inovasi dan terobosan serta tanggungjawabnya masing-masing,” pinta Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh ASN terutama para guru, dokter, perawat dan tenaga medis lainnya untuk senantiasa tetap menyampaikan edukasi terkait adanya wabah virus Covid-19 ini kepada masyarakat. “Kita tidak berharap sebetulnya wabah ini melanda kita tapi ini adalah yang namanya perputaran siklus alam. Jadi kita tidak boleh berkecil hati, tetap semangat dan tetap berbuat, sekali lagi kuncinya adalah positif thinking,” ujarnya.
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.