Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka sampaikam pidato pengantar Terhadap Ranperda tentang perubahan APBD TA 2020

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan (14/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 154 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi hal-hal seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit , dan lainnya.

Hal itu disampaikan dalam pidato pengantarnya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Sesua dengan Protap Keshatan Pencegahan Covid-19, siding tersebut berlangsung melalui media teleconference, pada Senin (14/7). Dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, didampingi para wakilnya, dan dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Forkopimda, Instansi Vertikal dan BUMD serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Eka menyebutkan, anggaran harus digunakan tepat sasaran. “Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa” ungkapnya.

Pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,809 trilyun lebih, mengalami penurunan  sebesar Rp 305,716 milyar lebih atau 14,46% dari rencana APBD induk sebesar Rp 2,114 trilyun lebih.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,823 trilyun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 356,108 milyar lebih atau 16,34%  dari rencana APBD induk sebesar Rp. 2,179 triliyun lebih sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 14,608 milyar lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 50,391 milyar lebih atau 77,52 % dari rencana APBD induk sebesar Rp. 65 milyar.

“Defisit tersebut akan ditutup dari pembiyaan netto, dimana pembiayaan netto tersebut dirancang bersumber dari silpa tahun 2019,” jelas Bupati Eka.

Terkait pendapatan daerah sebesar Rp 1,809 trilyun lebih, dijelaskannya terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 409,435 milyar lebih, dana perimbangan sebesar Rp 1,049 trilyun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 350,275 milyar lebih.

“Selanjutnya belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,178 trilyun lebih atau 64,61% dan belanja langsung sebesar Rp 645,311 milyar lebih atau 35,38%.” Beber Bupati Eka.

Ia menambahkan bahwa anggaran daerah harus diamankan agar mampu dioptimalkan. Karena anggaran daerah merupakan anggaran publik, adalah cerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka-angka. “Oleh karena itu, kita semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun anggaran 2020,” himbaunya.

Untuk itu, Ia menghimbau agar semua pihak terkait agar sungguh-sungguh dan dengan serius melakukan setiap rancangan. “Konsekuensinya kita semua dituntut untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia, demi pencapaian visi Kabupaten Tabanan yaitu terwujudnya Tabanan Serasi,” imbuh Bupati Eka. 

wartawan
Redaksi
Category

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.