Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Terima Kunjungan Tim Ombudsman Bali

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Bupati Eka terima kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Daerah Bali, Senin (3/2).
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menerima kunjungan rombongan Tim Ombudsman Perwakilan Daerah Bali, Senin (3/2), di ruang kerjany. Rombongan Tim dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali Umar Ibnu Alkhatab. Guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan PP No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, Ombudsman RI mendorong penyelenggaraan pelayanan publik mematuhi amanat UU NO. 25 Tahun 2009. 
 
Sehubungan dengan hal itu, Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik, yang akan menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan. Jelas Umar, Penilaian Kepatuhan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun sejak tahun 2015. Hasil penilaian menunjukkan kepatuhan Pemerintah Pusat cenderung mengalami peningkatan, sedangkan beberapa Pemerintah Daerah masih perlu melengkapi standar pelayanan publik dengan menyediakan informasi mengenai biaya, prosedur, jangka waktu dan kepastian hukum perizinan investasi. Begitupun dengan Pemkab Tabanan, dijelaskannya masih ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan lagi. Ia meminta Bupati Eka agar melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD yang masih di bawah standard dan memberikan reward kepada OPD yang kinerjanya bagus.
 
Atas perhatian dari Ombudsman, Bupati Eka sangat berterimakasih. Ia mengatakan pentingnya komunikasi untuk memperbaiki dan mengevaluasi apa yang kurang baik dan meningkatkan apa yang sudah baik. Masa kepemimpinannya akan segera berakhir dan akan ada pemimpin yang baru untuk menjalankan pemerintahan di Tabanan. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar melakukan yang terbaik untuk Tabanan.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

PDIP Badung Dapat "Jatah" Bantuan Politik Rp5,27 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Kabupaten Badung tahun 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp5,27 miliar.

Bantuan tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Layang-layang Meriahkan Pantai Berawa

balitribune.co.id I Mangupura - Langit Pantai Berawa dipenuhi warna-warni layang-layang pada gelaran Festival Layang-layang Yowana Kertha Sanggraha Banjar Canggu yang berlangsung di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (24/5/2026). Ratusan peserta memadati bibir pantai untuk menerbangkan layangan dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Long Weekend Idul Adha, Satpol PP Badung Kerahkan 76 Personel Jaga Kamtibmas

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan selama libur panjang akhir pekan serangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 Hijiriah/2026 Masehi. 

Pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat serta lonjakan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, Proyek Museum Perdamaian Mulai Digarap

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali mulai direalisasikan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung memastikan kontrak proyek pembangunan museum bernilai ratusan miliar rupiah tersebut telah diteken dengan PT Bianglala Bali selaku pemenang tender. Museum untuk mengenang kejadian tragis Bom Bali tersebut dibangun di atas lahan eks Sari Club, Legian Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.