Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Bersama Forkopimda Pimpin, Penertiban Sektor Usana Non Esensial Selama PPKM Darurat

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Bupati I Gede Dana sosialisasikan penutupan sektor usaha non esensial kepada salah satu pemik toko sekligus memasang stiker segel penutupan.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 10 Tahun 2021, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Dandim 1623 Karangasem Letkol. Inf. Bima Santosa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, serta anggota Forkompimda lainnya, Minggu (11/7/2021), memimpin penutupan sektor usaha non esensial yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.
 
Penutupan sektor usaha non esensial seperti toko pakaian, toko kain, toko elektronik, toko seluler, toko peralatan rumah tangga, deler kendaraan dan sektor esensial lainnya tersebut dimulai dari wilayah seputaran Kota Amlapura, dengan menyasar toko-toko yang besar yang masuk dalam kategori usaha non esensial. Sementara yang diperbolehkan tetap buka dengan aturan tertentu yakni toko makanan dan sembako.
 
Sedangkan toko modern berjaring seperti Indomaret dan Alfamart nyaris tidak tersentuh penertiban apalagi penutupan oleh petugas gabungan, alasannya karena selain menjual kebutuhan dan peralatan rumah tangga toko modern berjejaring tersebut juga menjual makanan dan minuman serta kebutuhan pokok.
 
Dalam kegiatan di hari pertama ini, petugas gabungan tidak langsung menutup sektor usaha non esensial yang ada, namun hanya memberikan peringatan kepada pemilik toko atau pemilik usaha bersangkutan agar mulai Senin (12/7/2021) mulai menutup sementara toko atau tempat usaha mereka hingga aturan PPKM darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Usai memberikan peringatan petugas kemudian menempel segel tanda penutupan tempat usaha non esensial dimaksud.
 
Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, jika kegiatan penutupan sektor usaha non esensial tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti intruksi Gubernur Bali. Pihaknya mengaku sangat mendukung intruksi Gubernur Bali ini, mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem. “Jadi kami harus mengambil tindakan tegas, melalui penutupan kegiatan sektor usaha non esensial. Jadi hari ini masih sosialisasi, nah besok semua sektor usaha non esensial harus tutup agar bisa mengurangi mobilitas masyarakat,” tegas Gede Dana.
 
Selanjutnya pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan ada pedagang atau pemilik toko ataupun usaha di sektor non esensial yang masih nekat buka. Tindakan tegas yang diambil terhadap pemilik usaha non esensial yang membandel diantaranya saksi denda hingga pidana ringan. Bupati Gede Dana sempat menyebutkan soal rencana pemberian insentif terhadap para pedagang non esennsial yang tempat usahanya ditutup sementara semala PPKM darurat serta masyarakat miskin.
 
Terkait dengan sanksi pidana bagi pelanggar, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menegaskan, dari namanya saja sudah darurat, jadi aturannya sudah jelas, baik intruksi Gubernur Bali maupun instruksi Mendagri juga sudah jelas untuk sektor usaha non esensial harus dilakukan penutupan sementara selama PPKM darurat berlangsung. 
wartawan
AGS
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.