Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Launching Penetapan Peringatan Bulan Bung Karno di Karangasem

Bali Tribune / PERINGATAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama wakil bupati dan anggota Forkopimda Karangasem saat peringatan hari lahirnya pancasila.

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Gede Dana launching pelaksanaan Bulan Bung Karno, Selasa (1/6/2021) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Penetapan pelaksanaan Bulan Bung Karno di Karangasem ini bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Bulan Bung Karno diperingati dari tanggal 1 sampai dengan 30 juni tahun 2021.

Bupati Gede Dana mengatakan, Bulan Bung Karno diselenggarakan sebagai komitmen dan upaya mewujudkan ajaran Trisakti Bung Karno. Pemkab Karangasem mendukung Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peringatan Bulan Bung Karno dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem.

"Dengan adanya payung hukum tersebut, peringatan Bulan Bung Karno bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem," tegas Gede Dana.

Disebutkan, ajaran Trisakti Bung Karno meliputi berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Ajaran tersebut sangat relevan untuk mewujudkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menyongsong Bali Era Baru, sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali  Menuju Karangasem Era Baru” di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan Bulan Bung Karno Tahun 2021 merupakan perayaan ketiga kalinya oleh Pemprov Bali dan pertama kalinya oleh Pemkab Karangasem. Bulan Bung Karno di Karangasem dilaksanakan secara sederhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah Pandemi COVID-19. 

Gede Dana lanjut mengatakan, peringatan Bulan Bung Karno tahun ini akan diisi dengan berbagai kegiatan sesuai dengan tema Wana Kerthi :Taru Prana Bhuana. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat sehat dalam menghadapi pandemi COVID-19, menguatkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, melestarikan budaya Bali dan meningkatkan kearifan lokal serta kecintaan terhadap NKRI.

“Saya harap seluruh OPD, Perbekel, Lurah Desa Adat dan masyarakat di Kabupaten Karangasem bisa turut berperan serta berpartisipasi mengikuti kegiatan yang akan dialksanakan dalam peringatan Bulan Bung Karno. Baik yang diselenggarakan oleh Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Karangasem.  Karena lomba yang diselenggarakan semuanya bertujuan agar masyarakat dapat memaknai dan mengkontektualisasi Tri Sakti Bung Karno,” ujarnya.

Ketua Panitia Kegiatan Bulan Bung Karno, Sekda Sedana Merta menjelaskan, penyelenggaraan Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem didahului dengan Apel Peringatan Lahirnya Pancasila 1 Juni 2021 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Peringatan Bulan Bung Karno juga akan disinkronkan dengan HUT Kota Amlapura yang Ke-381 dengan berbagai rangkaian kegiatan. Diantaranya, pelaksanaan pameran dan pasar gotong royong, pelaksanaan donor darah,serta beberapa lomba seperti Lomba Pidato Bung Karno tingkat SMP se-Kabupaten Karangasem, Lomba Sekolah Nadi dan Prokes Pertemuan Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tingkat SD,Lomba Foto dengan Tema Kotaku Tingkat PAUD dan TK. 

Selain itu diselenggarakan pula Lomba Foto Tempat Bersejarah di Kabupaten Karangasem, Lomba Kebersihan Kantor, Lomba Kerajinan Pembuatan Minuman Tradisional, Lomba Busana Adat Endek Tradisional Kepala OPD dan berbagai kegiatan lainnya.

Kemudian pada 21 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Wafat Bung Karno, dilakukan gerakan serentak penanaman pohon dan kebersihan lingkungan oleh Gubernur Bali diikuti seluruh di lingkungan Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Dan, pada Rabu 30 Juni 2021 dilakukan penutupan Bulan Bung Karno yang sekaligus mengakhiri serangkaian kegiatan yang dimulai sejak 1 Juni 2021 pada peringatan Hari Lahir Pancasila.

wartawan
AGS
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.