Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Minta Perayaan Idul Fitri Dijalankan dengan Fokus dan Tulus

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri bagi umat yang merayakan.

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka hari raya besar bagi umat Islam yakni Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang, Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri bagi umat yang merayakan.

"Saya I Gede Dana, Bupati Karangasem bersama Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arhta Dipa atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Karangasem mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Mohon maaf lahir dan Batin," ungkapnya, Senin (10/5/2021), di Kantor Bupati Karangasem.

Dengan didampingi Wakilnya, Wayan Artha Dipa, Gede Dana mengimbau pada masyarakat umat muslim khususnya di Kabupaten Karangasem, meskipun mereka tidak dapat mudik bertemu sanak keluarga demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun hari Raya Idul Fitri hendaknya tetap dirayakan dengan khusyuk. Juga seperti slogan yang selama ini melekat pada Bupati Gede Dana, agar perayaan ini dijalankan dengan fokus, lurus dan tulus. "Walau tak semua bisa saling sapa seperti biasa, setidaknya semua telah berusaha. Fokus menjalankan kebaikan, tulus menunaikan ibadah, lurus dalam bersyariat demi mendapat rahmat dan ampunan-Nya, " tandasnya.

Bupati Gede Dana juga mengingatkan agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 agar pandemi ini dapat segera terselesaikan. "Meski tak pulang bukan berarti tak sayang, taati protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.  Mari di hari raya yang Fitri ini kita saling maaf-memaafkan khilaf sebelumnya untuk membangun Karangasem Era Baru menuju Karangasem Prakerthi Nadi," Tutup Bupati Gede Dana.

wartawan
Husaen SS.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.