Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Pimpin Rapat Forkopimda Penanganan Isu Penting Jelang Pemilu

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Karangasem mengikuti rapat bersama Forkopimda di Makodim 1623 Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Makodim 1623/Karangasem, Kamis (18/1). Rapat tersebut menjadi forum diskusi antara Bupati, pejabat instansi, dan pimpinan daerah terkait isu-isu krusial menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Karangasem.

Beberapa isu dan situasi terkini dibahas secara mendalam diantaranya  permasalahan keamanan terkait sidang kasus kerusakan dan pembakaran di Neano Resort Njung Awit Desa, Bugbug. Keamanan sidang perdata terhadap keliang desa adat, Bugbug, serta isu yang mencakup kegiatan kampanye politik, serta pendistribusian kotak suara dan surat suara untuk Pemilu 2024.

Bupati Gede Dana menegaskan urgensi perluasan partisipasi dalam Forkopimda dengan melibatkan berbagai instansi seperti KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kesbangpol, perhubungan dan pejabat hukum. Bupati menggarisbawahi pentingnya menangani masalah keamanan sebagai prioritas utama, dalam hal ini pihaknya sangat mengapresiasi pengamanan sidang oleh Polres Karangasem sehingga berjalan dengan sukses.

“Hal penting lainnya yakni upaya antisipasi masa kampanye dengan penekanan pada koordinasi yang baik dalam pemasangan atau pencabutan atribut kampanye, untuk mencegah miskomunikasi antar partai politik. Untuk itu kami meminta Kesbangpol untuk melakukan upaya cegah dini. Pun demikian dengan Satpol PP kalau  bisa agar tetap berkomunikasi dengan TNI/Polri,” ujar Gede Dana.

Rapat juga menyoroti isu-isu sensitif seperti masalah adat dan tapal batal yang bisa menjadi potensi konflik. Bupati berharap pihak terkait dapat membantu mengidentifikasi akar masalah dan mencegah politisasi. Sementara dalam menghadapi musim penghujan, Bupati mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Dinas PUPR, BPBD, dan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat mengganggu jalannya Pemilu di Karangasem. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di tengah dinamika masyarakat.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.