Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Tetapkan Bunga Kasna Ikon Karangasem

Bali Tribune / IKON - Bupati Gede Dana menetapkan Bunga Kasna sebagai ikon Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraKeberadaan Bunga Kasna atau Bunga Edelweis yang kini tumbuh subur dan dilestarikan oleh masyarakat lokal di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, sebagai salah satu ikon wisata yang mampu menyedot perhatian masyarakat atau wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia dan bahkan wisatawan mancanegara, karena terkenal dengan keindahannya.

Wisatawan asing dan domestik hanya bisa menikmati keindahan dan keharuman hamparan Bunga Kasna di beberapa obyek wisata Taman Edelweis yang ada di Kawasan Pura Besakih. Artinya wisatawan domestik dan wisatawan asing bisa sekaligus menikmati dua paket wisata, yakni wisata spiritual dengan menikmati keagungan dan aura spiritual Pura Besakih berikut keindahan dan keharuman hamparan Bunga Kasna yang berada tidak jauh dari Pura Besakih.

Untuk melindungi kelestarian Bunga Kasna tersebut, Bupati Gede  Dana telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelestarian Bunga Kasna sebagai bunga khas Karangasem yang secara turun temurun telah memberikan nilai religius, budaya, sosial, dan ekonomi kepada masyarakat Karangasem, sehingga perlu dilindungi, dilestarikan, dikembangkan, serta dijadikan identitas Daerah dalam mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerth: Loka Bali” di Karangasem Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadi (Prakerthi Nadi).

“Berdasarkan pertimbangan itulah, saya selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Bunga Kasna sebagai Petanda Khas atau Ikon Kabupaten Karangasem,” ujar Bupati Gede Dana, di sela kegiatan di Pura Besakih, Rabu (20/10/2021).

Untuk itu, pemerintah dan masyarakat Karangasem harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktit untuk Melindungi, melestarikan, mengembangkan, memberdayakan, dan Memanfaatkan Bunga Kasna sebagai jati diri muasyarakat Karangasem yang berkarakter dan berintegritas. “Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Krama Karangasem harus berkomitmen terhadap sumber daya lokal, dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan Bunga Kasna sebagai salah satu basis pengembangan Perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama di Karangasem secara sakala-niskala,” tandasnya, didampingi Sekda Karangagsem I Ketut Sedana Mertha dan Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widiarta.

Berkaitan dengan ini pihaknya mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi, melestarikan, dan mengembangkan keberadaan tanaman Bunga Kasna serta menggunakan Bunga Kasna untuk kegiatan Upacara Yadnya. “Kami juga mendorong kepada desa adat untuk segera menyusun Pararem tentang penggunaan Bunga Kasna dalam kegiatan Upacara Yadnya. Kasna itu akronim dari Karangasem Shanti lan Nadi,” cetus Gede Dana.

Intinya kata Gede Dana, bagaimana secara bersama melindungi keberadan kawasan tanaman Bunga Kasna dari ancaman Penggusuran dan alih fungsi lahan untuk kepentingan usaha lain, disamping menndorong dan memfasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi sebagai lembaga usaha bagi Krama Kabupaten Karangasem guna meningkatkan pemanfaatan Bunga Kasna sebagai basis pengembangan perekonomian, ekonomi kreatif agar Memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan kebahagiaan Krama Kabupaten Karangasem secara sakala-niskala.

wartawan
AGS

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.