Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Geram, Taman Kota Disisipi Baliho dan Spanduk

Bali Tribune / PENERTIBAN - Penertiban baliho dan spanduk di Taman Kota Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Wajah Kota Gianyar yang kini dipercantik dengan taman dan lampu hias, malah terusik Baliho dan spanduk. Geram dengan keberadaan Balho yang menyisip dan mengusik keindahan kota ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra pun geram dan memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Bersama aparat gabungan puluh Baliho dan spanduk di wilayah kota dan setiap kecamatan pun dibera ngus. “Saya perintahkan satpol PP untuk menertibkan baliho-baliho yang terpasang tanpa ijin di sekitar taman kota. Mari bersama-sama kita jaga keindahan taman-taman di Kabupaten Gianyar agar tetap bersih dan nyaman,” wanti Bupati Mahayastra.

Menuai sorotan Bupati, tidak hanya di wilayah kota, Tim gabungan terdiri dari petugas  Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dinas Perhubungan pun terus bergerak ke masing-masing kecamatan untuk menertibkan spanduk dan baliho yang melanggar aturan. Puluhan spanduk dan baliho berhasil dikumpulkan dari penertiban yang berlangsung di 7 Kecamatan tersebut.

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, Minggu (10/1) mengatakan, penertiban baliho dan spanduk yang melangar aturan Perda karena tidak berijin, dipasang ditempat terlarang, dipasang dibatang pohon penghijuan dan lain-lain. Pemberangusan baliho ini bertujuan untuk mempercantik wajah Kabupaten Gianyar. "Kami ingin ciptakan kota yang indah, nyaman, asri dan aman," kata Kasat Pol PP Gianyar, Watha.

Pemberangusan digelar serentak di 7 kecamatan menggandeng Polri,TNI. Sementara hasil penertiban baliho dan spanduk ini mencapai puluhan dan diamankan dimasing-masing Kecamatan. Sementara Polsek Ubud sebelum melakukan penertiban baliho dan spanduk lebih awal. Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja menyampaikan, kegiatan  menertibkan dan membersihkan sepanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan estetika pemasangan yang dapat merusak kehindahan lingkungan serta yang tidak memiliki ijin dalam pemasangan sepanduk maupun baliho tersebut.

Pelaksanaan kegiatan operasi penertiban baliho dan spanduk menyasar Jalan Raya Peliatan, Mas, Lodtunduh, Singakerta, Tebongkang,  Simpang Kedewatan, Tjampuhan, simpang catus Patha Ubud dan kembali ke Mapolsek  Ubud. “Ubud merupakan daerah kunjungan pariwisata sehingga wilayah ini harus cantik dari keberadaan baliho dan spanduk yang sudah kumuh,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.