Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ajak Pegawai Yoga Tertawa

Bupati Giri Prasta mencoba ikuti yoga tawa.

BALI TRIBUNE - Ada yang berbeda di Hari Jumat (21/9). Biasanya usai jalan mengelilingi Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Karyawan beserta  Kepala Perangkat Daerah akan mengikuti Senam Ayo Bersatu atau Senam Poco-Poco.  Tapi Kali ini sangat istimewa dengan kehadiran Bupati Badung Nyoman Giri Prasta beserta Nyonya Seniasih Giri Prasta Bersama Guru Besar Pendiri Bali Happy Movement Kadek Siwa Ambara dan instruktur Yoga Tertawa Badung. Dan benar, Jumat kemarin, Bupati Badung Giri Prasta memperkenalkan Yoga Tertawa kepada seluruh karyawan dan Kepala Perangkat Daerah.  “Saya ingin Badung itu sehat. Saya ingin Badung happy. Untuk itu saya mencoba krida kali ini dengan memperkenalkan Yoga Tertawa, dan jika dilakukan rutin, hasilnya bisa dirasakan,” ungkap Giri Prasta. Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan  sebagian penyakit bisa disembuhkan oleh diri sendiri seperti penyakit yang berasal dari pikiran dengan metode tertawa. Misal dengan tertawa dalam kepala, tertawa dalam kerongkongan, tertawa dalam badan dan tertawa dalam alat vital.  “Efek tertawa ini tentu akan merangsang  pembuluh darah dan mengeluarkan toksin. Pembuluh darah lancar maka sirkulasi darah akan berjalan dengan baik maka  timbullah  kesehatan.  Untuk itu saya ingin mengajak seluruh Karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk Bersama-sama melakukan gerakan Yoga Tertawa,” ajaknya. Sementara itu Guru Besar Pendiri Bali Happy Movement Kadek Siwa Ambara menjelaskan  tertawa terbukti dapat menyembuhkan beberapa penyakit khususnya  penyakit yang disebabkan oleh pikiran. Sakit  pikiran ini  biasanya dipicu oleh rasa sedih dan menderita. “Maka obat yang paling mujarab adalah mengubah perasaan sedih menjadi bahagia. Caranya dengan tersenyum, tertawa, bernyanyi dan menari. Itulah konsep dari Yoga Tertawa menggabungkan gerak, nafas dan tawa dan terbukti mampu menyembuhkan masyarakat Bali dari penyakit akibat pikiran,” paparnya. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta beserta seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten Badung ikut melakukan gerakan dengan mengikuti alunan lagu Goyang Linggisnya Agung Wiradana.

wartawan
I Made Darna
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.