Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ajak Pegawai Yoga Tertawa

Bupati Giri Prasta mencoba ikuti yoga tawa.

BALI TRIBUNE - Ada yang berbeda di Hari Jumat (21/9). Biasanya usai jalan mengelilingi Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Karyawan beserta  Kepala Perangkat Daerah akan mengikuti Senam Ayo Bersatu atau Senam Poco-Poco.  Tapi Kali ini sangat istimewa dengan kehadiran Bupati Badung Nyoman Giri Prasta beserta Nyonya Seniasih Giri Prasta Bersama Guru Besar Pendiri Bali Happy Movement Kadek Siwa Ambara dan instruktur Yoga Tertawa Badung. Dan benar, Jumat kemarin, Bupati Badung Giri Prasta memperkenalkan Yoga Tertawa kepada seluruh karyawan dan Kepala Perangkat Daerah.  “Saya ingin Badung itu sehat. Saya ingin Badung happy. Untuk itu saya mencoba krida kali ini dengan memperkenalkan Yoga Tertawa, dan jika dilakukan rutin, hasilnya bisa dirasakan,” ungkap Giri Prasta. Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan  sebagian penyakit bisa disembuhkan oleh diri sendiri seperti penyakit yang berasal dari pikiran dengan metode tertawa. Misal dengan tertawa dalam kepala, tertawa dalam kerongkongan, tertawa dalam badan dan tertawa dalam alat vital.  “Efek tertawa ini tentu akan merangsang  pembuluh darah dan mengeluarkan toksin. Pembuluh darah lancar maka sirkulasi darah akan berjalan dengan baik maka  timbullah  kesehatan.  Untuk itu saya ingin mengajak seluruh Karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk Bersama-sama melakukan gerakan Yoga Tertawa,” ajaknya. Sementara itu Guru Besar Pendiri Bali Happy Movement Kadek Siwa Ambara menjelaskan  tertawa terbukti dapat menyembuhkan beberapa penyakit khususnya  penyakit yang disebabkan oleh pikiran. Sakit  pikiran ini  biasanya dipicu oleh rasa sedih dan menderita. “Maka obat yang paling mujarab adalah mengubah perasaan sedih menjadi bahagia. Caranya dengan tersenyum, tertawa, bernyanyi dan menari. Itulah konsep dari Yoga Tertawa menggabungkan gerak, nafas dan tawa dan terbukti mampu menyembuhkan masyarakat Bali dari penyakit akibat pikiran,” paparnya. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta beserta seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten Badung ikut melakukan gerakan dengan mengikuti alunan lagu Goyang Linggisnya Agung Wiradana.

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.