Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Apresiasi dan Dukung Layanan Apostille Yang Diluncurkan Kemenkumham

Bali Tribune / PELUNCURAN - Bupati Nyoman Giri Prasta menghadiri peluncuran Layanan Apostille yang diluncurkan Kemenkumham di hotel Trans Resort Bali Seminyak, Selasa (14/6).

balitribune.co.id | MangupuraKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui hadirnya Layanan Apostille,.

Selasa (14/6), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna H Laoly meluncurkan Layanan Apostille “Satu Pintu Satu Langkah Untuk Seluruh Dunia, Apostille Pasti Cepat” di hotel Trans Resort Bali Seminyak.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Forkopimda Provinsi Bali, Perwakilan Akademisi, Masyarakat serta Pelaku Usaha.

Selaku pemerintah dan mewakili masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta menyambut baik sekali dan berterima kasih kepada Menkumham yang telah melahirkan layanan aplikasi tersebut. Peluncuran aplikasi itu merupakan kebijakan yang bagus sekali, karena bertujuan memberikan sebuah kemudahan administrasi kepada masyarakat Indonesia yang hendak ke luar negeri atau berada di luar negeri. Dengan diberikannya kemudahan tersebut, hal itu artinya negara hadir di tengah masyarakat. "Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya. Ini adalah hal yang luar biasa bagi kami, karena tujuannya adalah bagaimana mempermudah administrasi agar WNI ini diakui sepenuhnya di luar negeri," terangnya.

Masyarakat di Kabupaten Badung diyakininya akan sepenuhnya menggunakan layanan tersebut, sebab masyarakatnya rata-rata sudah melek IT. Hal itu didukung dengan pelayanan maupun fasilitas yang telah dikeluarkan Pemkab Badung, terkait wifi gratis. Layanan tersebut juga gayung bersambut dengan program pemberian beasiswa kuliah ke Luar Negeri, yang tentunya akan mempermudah administrasi mereka.

Menkumham, Yasonna H Laoly  menerangkan, layanan Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik, melalui pencocokan dengan spesimen satu instansi yakni Kemenkumham selaku Competent Authority. Hadirnya Layanan Apostille mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi satu langkah. "Layanan ini memperpendek birokrasi kita dalam pelayanan dokumen-dokumen masyarakat yang membutuhkan legalisasi. Seperti dokumen untuk sekolah ke luar negeri, dokumen bisnis dan sebagainya. Jadi ini mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen," terangnya.

Ia berharap, diluncurkannya layanan tersebut akan memudahkan masyarakat untuk bisa memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik, yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan, maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah, transkip nilai serta dokumen publik lainnya. Kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di 121 Negara Pihak Konvensi Apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat.

Dipaparkannya, layanan Apostille merupakan hasil dari disahkannya Convention of 5 October 1961 Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Apostille). Selanjutnya pemerintah melalui Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 pada tanggal 5 Januari 2021 dan membuat Indonesia bergabung menjadi negara Konvensi Apostille pada tanggal 5 Oktober 2021. Keberhasilan Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengkaji manfaat konvensi-konvensi lain di bawah naungan Hague Conference on Private International Law (HCCH) sebagai organisasi internasional yang menjadi melting pot dari sistem-sistem hukum yang berbeda, untuk mengembangkan dan menyusun instrumen hukum dalam rangka unifikasi dan harmonisasi hukum perdata internasional. "Keberhasilan Indonesia mengaksesi Konvensi Apostille diharapkan juga bisa mendukung langkah Indonesia menjadi key player dalam pengembangan hukum perdata internasional untuk menjawab tantangan dan kebutuhan global," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar menambahan, sejak layanan Apostille berlaku di Indonesia sejak tanggal 4 Juni 2022 atau 10 hari setelah berlaku, sudah ada 2.918 permohonan dimana sebagian dokumen yang dimohonkan adalah dokumen notaris terkait kegiatan bisnis, dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai, serta dokumen kependudukan. Angka tersebut lebih tinggi dari permohonan layanan legalisasi konvensional pada tahun 2021 yang rata-rata mencapai 1.913 permohonan dalam 10 hari. Peningkatan permohonan tersebut mencerminkan animo tinggi dari masyarakat dalam menyambut berbagai kemudahan yang ditawarkan layanan Apostille. "Ke depannya, Kemenkumham khususnya Ditjen AHU akan terus meningkatkan pelayanan dengan meningkatkan layanan Apostille manual ini menjadi layanan Apostille secara elektronik atau e-Apostille," terangnya.

wartawan
ANA
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.