Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Buka Taman Ayun Barong Festival Superstar 2019

Bali Tribune/Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Panglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung membuka Taman Ayun Barong Festival Superstar 2019 di jaba tengah Pura Taman Ayun, Jumat (23/8) malam.
balitribune.co.id | Mangupura - Pangletakan' punggelan barong menandai dibukanya Taman Ayun Barong Festival Superstar 2019 secara resmi, Jumat (23/8). Kegiatan yang dilaksanakan di jaba tengah Pura Taman Ayun ini dibuka langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Panglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung. Turut hadir sejumlah pimpinan OPD, Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Ketua PHRI IGN Suryawijaya, dan undangan lainnya.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya, mengatakan Pura Taman Ayun adalah salah satu contoh role model, berkaitan dengan sejarah di Bali, khususnya Kabupaten Badung. Dalam sejarah, kata dia ada lima hal yang saling berkaitan, yakni puri, pura, purana, purohita, dan para. Nah, event Festival Barong ini menurutnya merupakan salah satu komitmen menjaga dan melestarikan hal tersebut. "Yang kita nikmati hari ini, merupakan warisan leluhur kita. Sehingga kita bisa mengisi kemerdekaan ini dengan melestarikan budaya. Salah satunya adalah barong dan makendang. Apalagi Taman Ayun merupakan warisan budaya dunia yang diakui UNESCO," ungkapnya.
 
Pihaknya dalam kesempatan itu juga menegaskan komitmen mendukung event yang digelar Puri Ageng Mengwi melalui Sanggar Mangu Samcaya ini. "Sebab kunjungan wisatawan di Pura Tama Ayun ini juga berkaitan dengan pendapatan Kabupaten Badung. Kami berkomitmen event ini tetap dilakukan tiap tahun. Harus dilakukan, Tidak boleh tidak dilakukan," tegasnya.
 
Taman Ayun Barong Festival kategori Superstar merupakan bagian dari Taman Ayun Barong Festival Regeneration and Superstar 2019. Total ada 15 peserta, masing-masing bapang barong dan makendang tunggal. 
Khusus kategori superstar, menarungkan para juara I dari berbagai kompetisi bapang barong dan makendang tunggal. "Jadi di sini top of the top-lah," ujar Panglingsir Puri Ageng Mengwi, AA Gde Agung.
 
Menariknya, bapang barong dan makendang tunggal bukan satu tim, sehingga terjadi 'tarung bebas'. Dengan demikian, kemampuan peserta betul-betul diuji. "Mereka tampil melalui sistem undi. Sehingga antara bapang dan tukang kendangnya asalnya bisa saja berbeda," jelasnya.
 
Perlombaan kategori superstar dibagi dalam dua sesi. Hari pertama menampilkan tujuh peserta. Sementara pada hari kedua menampilkan delapan peserta. Di samping kategori superstar, siang harinya telah dibuka Taman Ayun Festival Regeneration pada pukul 13.00. Pada hari pertama pesertanya adalah siswa SD dengan jumlah 15 orang, masing-masing untuk bapang barong buntut dan makendang tunggal. Sementara pada hari kedua pesertanya adalah siswa SMP.
Para juara akan mendapatkan penghargaan berupa sertifikat yang ditandatangani Pangslingsir Puri Ageng Mengwi dan Bupati Badung serta dana pembinaan. Untuk bapang dan makendang SD, Juara I mendapat dana pembinaan Rp 2 juta, Juara II Rp 1,5 juta, dan Juara III Rp 1 juta. Kemudian, bapang dan makendang SMP, Juara I mendapat dana pembinaan Rp 3 juta, Juara II Rp 2 juta, dan Juara III Rp 1,5 juta.
Nah, untuk kategori superstar, bapang barong Juara I akan mendapat dana pembinaan Rp 10 juta, Juara II Rp 7 juta, dan Juara III Rp 6 juta. Sedangkan makendang tunggal, Juara I Rp 7 juta, Juara II Rp 6 juta, dan Juara III Rp 5 juta. Sementara untuk harapan, seluruhnya akan mendapat sertifikat. “Kami berterima kasih atas dukungan dari Pemkab Badung, khususnya Bapak Bupati yang telah bersedia membuka langsung kegiatan ini” tegas Gde Agung.  /uni
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.