balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjadi salah satu Kepala Daerah di Indonesia yang diusulkan untuk meraih anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tingkat nasional, sebagai peringkat kategori berprestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi.
Tindak Lanjut dari usulan tersebut, Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) melakukan evaluasi dan peninjauan lapangan ke Kabupaten Badung. Tim Nasional EPPD yang dipimpin Amril Rahim dari Dirjen Otda Kemendagri diterima Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Puspem Badung, Senin (20/11).
Mewakili Bupati Badung, Sekda Adi Arnawa memaparkan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Badung. Disampaikan bahwa sebagai pedoman dalam tata kelola pemerintahan di Badung adalah RPJMD 2021-2026 yang didalamnya terdapat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung.
Dalam implementasinya dengan menerapkan lima bidang prioritas pembangunan yakni, pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, agama, adat dan budaya, pariwisata termasuk dukungan infrastruktur.
Lebih lanjut juga disampaikan delapan aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan di Badung mulai dari aspek pelayanan publik, aspek kesehatan, aspek pendidikan, aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat, aspek pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, aspek kerjasama, aspek e-government hingga aspek inovasi.
"Dari pemaparan tadi, tim akan mengkroscek ke lapangan, bagaimana pelayanan publiknya, pelayanan kesehatannya, termasuk bidang pendidikan. Apabila benar sesuai paparan tersebut, kita akan mempunyai potensi untuk mendapat penghargaan. Penghargaan ini sekaligus sebagai bentuk motivasi buat pemerintah daerah untuk tetap mendorong kinerja dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," terangnya.
Sementara Amril Rahim menyampaikan, pihaknya telah bersurat pada 31 Oktober lalu terkait dengan kunjungan ke lapangan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha yang nanti diberikan oleh Presiden kepada kepala daerah.
Tentunya kunjungan lapangan ke Badung ini berdasarkan hasil EPPD tahun 2021, karena waktu itu tidak ada diusulkan dan tahun 2023 tim mencoba untuk mengusulkan. "Ini berdasarkan Keputusan Mendagri No.100.2.1.3-1109 tahun 2023 tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota tahun 2021," jelasnya.
Ditambahkan, dalam kunjungan lapangan ini berbagai hal akan digali, melihat secara langsung di lapangan dan melakukan wawancara dengan masyarakat selaku penerima manfaat. Kemudian melihat langsung pelayanan publik dan inovasi daerah.
"Kunjungi tim mulai hari ini sampai besok. Hari pertama kunjungan ke Mal Pelayanan Publik dan hari kedua ke RSD Mangusada dan ke UMKM. Hasil kunjungan lapangan, nanti kami akan bersurat ke Presiden melalui Sekretaris Dewan Gelar Kehormatan, layak atau tidak mendapat tanda kehormatan," imbuhnya.