Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengadiri upacara Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku, Griya Cebaang Giri Kusuma, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Gianyar, Senin (27/1).
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengadiri upacara Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku, Griya Cebaang Giri Kusuma, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Gianyar, Senin (27/1). Turut mendampingi Anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Kabag Humas Badung I Made Suardita. Nampak hadir pula Penglingsir Puri Ubud, Puri Gianyar, pasemetonan pura dan griya seluruh Bali.
 
Bupati Giri Prasta didampingi Anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta berkesempatan memanjatkan doa disisi layon Ida Pedanda, sebagai bhakti penghormatan terakhir. Selanjutnya Bupati menghaturkan punia Rp. 25 juta yang diterima oleh istri almarhum, Ida Pedanda Istri Agung.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan tersebut mengucapkan duka cita yang mendalam atas berpulanngya sulinggih yang juga sekaligus tokoh spiritual. "Bali kehilangan tokoh spiritual Ida Pedanda Nyoman Temuku. Beliau adalah tokoh spiritual yang menggerakan kekuatan alam dan manusia dengan istilah 'wariga' (dedauhan/waktu) dimana dengan konsep ini diberikan jalan bagaimana menjalani roda kehidupan dengan perputaran waktu sehingga dapat menentukan kapan hari baik untuk menentukan tujuan," ungkap Bupati Giri Prasta.
 
Di samping itu pula sambungnya, beliau (Ida Pedanda) tetap mengarahkan kepada umat sedharma khususnya Umat Hindu bagaimana melaksanakan adat, agama, seni dan budaya yang ada di Bali ini, beliau mewajibkan Umat Hindu bersama-sama melestarikan dan bagaimana pula diberikan konsep yang betul-betul sakral tidak boleh diganggu gugat, sebagai sebuah tatanan kehidupan yang kita dapat. "Sebagai salah satu putra Bali kami akan tetap berpedoman pada ajaran-ajaran yang beliau berikan secara tulis maupun secara lisan, dengan konsep ini kedepan kami akan gunakan sebagai pedoman untuk mengisi keberadaan Pulau Dewata yang kita cintai ini sudah barang tentu akan menjadi Pulau Bali yang lebih bagus dan lebih hebat, dan suatu saat nanti harus menjadi juara. Semoga atman beliau menyatu dengan Brahman dan mencapai kebahagiaan yang sejati dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ucap Bupati Giri Prasta.
 
Ida Pedanda Nyoman Temuku lebar (berpulang) pada Selasa 17 Desember 2019 petang sekitar pukul 18.00 sore di Rumah Sakit Sanglah Denpasar karena penyakit komplikasi. Sulinggih yang semasa walaka bernama Ida Bagus Putu Kertayasa semasa hidupnya beliau adalah penekun wariga, beliau telah menulis buku metode mekala-kala yang dikenal dengan 'Wariga Belog' Dalam hal ini, belog tidak diterjemahkan sebagai bodoh, melainkan akronim dari Behavior (tingkah laku), Environment (alam/lingkungan) dan LOGos yang memiliki arti (harmonisasi perilaku) manusia dengan alam. Wariga merupakan ilmu astronomi Bali kuno dan hanya beliau yang mampu mempelajarinya secara detail. Bahkan berkat menekuni ilmu tersebut beliau dikenal oleh banyak tokoh mulai dari Bali, sampai ke pejabat nasional dan internasional.
 
Semasa hidupnya, Ida Pedanda Nyoman Temuku pernah menjabarkan bahwa wariga belog merupakan perhitungan ilmu perbintangan, yang menggunakan matahari sebagai penanda jarak bintang dan bulan, dimana ketiganya berpengaruh pada kehidupan manusia.
 
Dari analisa itulah, Ida Pedanda memberikan petunjuk kemana, kapan, bagaimana, dan apa yang harus diperbuat agar orang tersebut tidak menemukan halangan dalam mencapai tujuannya.
wartawan
I Made Darna
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.