Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Penutupan Sidang Paripurna DPRD Badung

Bali Tribune / SIDANG - Bupati Giri Prasta saat penutupan Sidang Paripurna DPRD Badu di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (16/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Sehubungan dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda sebagai Payung Hukum Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Badung serta guna menjaga kesinambungan pendapatan asli daerah khususnya yang bersumber dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, pada penutupan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa rancangan Perda dapat memberikan manfaat bagi peningkatan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan berbagai program pembangunan di Kabupaten Badung.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Badung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan terhormat, yang telah melakukan serangkaian proses pembahasan dan rampung tepat pada waktunya. Kita bersama harus menyadari bahwa pembahasan rancangan Perda menjadi Perda diperlukan adanya kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan. Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh,” ujar Bupati Giri Prasta di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (16/10)

Demikian pula halnya dalam proses pembahasan rancangan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, disebutkan Bupati bahwa telah dilakukan pembahasan yang intensif melalui rapat kerja antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Badung. Dan setelah disahkan, dilanjutkan melalui prosedur dan mekanisme evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Gubernur. Kemudian setelah memperoleh hasil evaluasi akan dimohonkan penetapan hasil evaluasi kepada Dewan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung, sehingga rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat kita sepakati bersama. Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Badung yang maju, damai dan sejahtera,” ucapnya.

Turut hadir Ketua DPRD Putu Parwata bersama para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa beserta Seluruh Pejabat Lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Badung, Para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, Ketua KPU Kabupaten Badung, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung dan para Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Produk Perikanan Indonesia Target Pasar Domestik

balitribune.co.id | Denpasar - Ekspor perikanan Indonesia ke luar negeri khususnya untuk memenuhi permintaan pasar Amerika Serikat (AS) menghadapi tantangan biaya masuk atau tarif impor 19 persen yang dinilai masih tinggi oleh pelaku ekspor produk perikanan Indonesia. Hal itu yang mendorong pelaku usaha di industri tersebut melirik pangsa pasar baru yakni Tiongkok, Korea, Taiwan dan Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click

Kota Singaraja Diteror Paket Misterius, Tim Penjinak Bom Polda Bali Netralisir Lokasi

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak pagi subuh, warga Kota Singaraja diteror dengan sebuah paket misterius warna hitam terbungkus rapi dengan dilakban. Paket tanpa identitas itu diletakkan didepan rumah warga di jalan Yudistira Kelurahan Kendra, Kecamatan Buleleng, pada Senin (25/8). Warga yang curiga dengan isi paket tersebut tidak berani mendekat dan melaporkan ke aparat terdekat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2025 Digelar di BNDCC Nusa Dua 10-12 September

balitribune.co.id | Mangupura - Bali kembali menjadi tuan rumah pameran makanan dan minuman berskala internasional, Bali Interfood 2025, yang akan digelar untuk keenam kalinya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, pada 10–12 September 2025. Pameran ini menghadirkan beragam produk dan inovasi internasional di sektor makanan minuman, bahan kue, peralatan horeca (hotel, restoran, cafe) dan baking, serta teknologi, layanan pendukung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.