Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Bali Tribune r RAPAT - Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan 4 rancangan peraturan daerah lainnya, Selasa (2/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan 4 rancangan peraturan daerah lainnya, Selasa (2/8) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Beserta Seluruh Pejabat Lengkap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung dan Para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung.

Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan di tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung mulai menunjukkan trend positif, sehingga Pemkab Badung mencoba mengikuti tren positif tersebut dan memvisualisasikannya pada rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023. Dimana pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 3.874.804.126.903,00 meningkat sebesar Rp. 885.592.886.951,00 atau 29,63 % dari APBD (induk) tahun anggaran 2022.

“Sedangkan belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar  Rp. 3.874.804.126.903,00  meningkat sebesar Rp. 622.146.012.951,00 atau 19,13% dari APBD (induk) tahun anggaran 2022,” ungkap Bupati Giri Prasta.

Adapun 4 rancangan peraturan daerah (Perda) yang disampaikan Bupati Giri Prasta, yaitu rancangan perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, rancangan perda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, rancangan perda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dan rancangan perda tentang perubahan atas perda Kabupaten Badung nomor 9 tahun 2015 tentang Penetapan Desa. “Ini hal yang paling prinsip yang perlu saya sampaikan, karena bagi Giri Prasta kita tidak akan berbicara tentang ketahanan pangan, tapi lebih baik adalah kedaulatan pangan. Kalau ketahanan pangan, kita bisa mencukupi tapi masih membutuhkan dari daerah lain. Tapi kalau kedaulatan pangan kita bisa betul-betul berdikari inilah sebuah komitmen yang harus kita lakukan untuk menjaga stabilitas daripada perekonomian yang ada di Kabupaten Badung,” ucapnya.

Di sisi lain Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena Bupati Giri Prasta telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan 4 rancangan peraturan daerah lainnya. “Kalau ini tidak disampaikan dokumennya, kepentingan masyarakat tidak bisa tercapai. Penjelasan yang disampaikan bupati dalam KUA-PPAS ada keberanian pemerintah yang saya lihat, dimana menganggarkan belanja Rp 3,8 T ini adalah suatu prestasi yang perlu saya apresiasi,” ungkapnya. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.