Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Bali Tribune r RAPAT - Bupati Giri Prasta saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan 4 rancangan peraturan daerah lainnya, Selasa (2/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan 4 rancangan peraturan daerah lainnya, Selasa (2/8) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Beserta Seluruh Pejabat Lengkap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung dan Para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung.

Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Nyoman Giri Prasta mengatakan di tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung mulai menunjukkan trend positif, sehingga Pemkab Badung mencoba mengikuti tren positif tersebut dan memvisualisasikannya pada rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023. Dimana pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 3.874.804.126.903,00 meningkat sebesar Rp. 885.592.886.951,00 atau 29,63 % dari APBD (induk) tahun anggaran 2022.

“Sedangkan belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar  Rp. 3.874.804.126.903,00  meningkat sebesar Rp. 622.146.012.951,00 atau 19,13% dari APBD (induk) tahun anggaran 2022,” ungkap Bupati Giri Prasta.

Adapun 4 rancangan peraturan daerah (Perda) yang disampaikan Bupati Giri Prasta, yaitu rancangan perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, rancangan perda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, rancangan perda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dan rancangan perda tentang perubahan atas perda Kabupaten Badung nomor 9 tahun 2015 tentang Penetapan Desa. “Ini hal yang paling prinsip yang perlu saya sampaikan, karena bagi Giri Prasta kita tidak akan berbicara tentang ketahanan pangan, tapi lebih baik adalah kedaulatan pangan. Kalau ketahanan pangan, kita bisa mencukupi tapi masih membutuhkan dari daerah lain. Tapi kalau kedaulatan pangan kita bisa betul-betul berdikari inilah sebuah komitmen yang harus kita lakukan untuk menjaga stabilitas daripada perekonomian yang ada di Kabupaten Badung,” ucapnya.

Di sisi lain Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena Bupati Giri Prasta telah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan 4 rancangan peraturan daerah lainnya. “Kalau ini tidak disampaikan dokumennya, kepentingan masyarakat tidak bisa tercapai. Penjelasan yang disampaikan bupati dalam KUA-PPAS ada keberanian pemerintah yang saya lihat, dimana menganggarkan belanja Rp 3,8 T ini adalah suatu prestasi yang perlu saya apresiasi,” ungkapnya. 

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.