Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Dubes Swiss dan ADB

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, menerima Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Kurt Kunz beserta perwakilan dari Asian Development Bank (ADB), Senin (15/10).

BALI TRIBUNE - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menerima kedatangan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Kurt Kunz beserta perwakilan dari Asian Development Bank (ADB), Senin (15/10). Rombongan disambut dan dijamu di Rumah Jabatan Bupati Badung, kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Sempidi. Hadir mendampingi Bupati Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pasedahan Agung I Made Sutama. Pada pertemuan tersebut, dibahas mengenai kerja sama pemerintah Swiss dengan Kabupaten Badung serta pendampingan ADB dalam pengelolaan pajak. Sebelumnya, Bupati Giri Prasta menyatakan sudah dua kali ke kantor Kedubes Swiss di Jakarta. “Kami mengucapkan terima kasih karena saat itu kami mendapat sambutan yang sangat haik. Bahkan dijamu makan,” ungkapnya. Dijelaskan Bupati Giri Prasta, pendapatan Badung bertumpu pada Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang diperoleh dari sektor pariwisata. Pendapatan tersebut kemudian dikembalikan ke masyarakat melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) dengan lima skala prioritas, yakni pangan, sandang, dan papan; pendidikan dan kesehatan; jaminan sosial ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni, dan budaya; serta pariwisata lengkap dengan infrastruktur.  “Untuk pangan, masyarakat Badung kami pastikan tidak ada kekurangan makan. Sandang dicukupi melalui ekonomi kerakyatan. Papan, kami berikan bedah rumah.  Pendidikan, sudah gratis, sesuai kewenangan yakni TK, SD, SMP. Kami ingin Badung menjadi kabupaten center of excellent. Bahkan kami membuat beasiswa kuliah keluar negeri. Harapan kami nanti biar ada yang ke Swiss juga,” paparnya. Bupati asal Pelaga, Petang tersebut melanjutkan, terkait kesehatan Badung memiliki program yang disebut tri kona, yakni lahir, hidup, dan mati masyarakat ditanggung. Contohnya, kata dia, Badung memiliki 62 desa/kelurahan. Tiap desa/kelurahan diberikan bantuan ambulans siaga plus perawat dan dokter. “Ke depan kami kembannkan e-healthy. Semua kondisi kesehatan masyarakat terekam dalam kartu itu,” jelasnya. Sementara, terkait jaminan sosial dan tenaga kerja, masyarakat Badung yang berumur 72 tahun  diberikan ‘gaji’. “Umur 60 tahun ke atas yang sakit permanen juga kami bantu. Kerukunan antar umat beragama berjalan dengan baik, hidup berdampingan dan saling membantu,” jelasnya lagi. Berkenaan dengan itu, Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada Dubes Swiss dan pendampingan ADB. “Dengan ada pendampingan ADB, ada penambahan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan Badung dari sektor PHR. Kami mohon dibina melalui ADB. Karena kami yakin dengan kerja sama ini, masyarakat Badung sejahtera dan bahagia,” ujarnya. Sementara itu, Dubes Swiss menyatakan terima kasih juga atas sambutan Bupati Badung. Dijelaskan, kedatangan pihaknya masih terkait perhelatan International Monetary Fund World Bank Group (IMF-WBG).  Di samping pembinaan soal pajak terhadap Bapenda, pihaknya juga tertarik dengan usulan beasiswa kuliah luar negeri yang telah diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung. Pihaknya pun akan berusaha memfasilitasi usulan tersebut. “Kami sejalan dengan program center of excellent. Ini bisa menjadi semacam role model bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia,” katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.