Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Turun Tangan Selesaikan Batas Wilayah Badung-Denpasar

Bali Tribune / BATAS WILAYAH - Bupati Giri Prasta saat mengecek dan melakukan peletakan batu pertama tanda batas wilayah antara Badung dan Denpasar di tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap), Senin (22/3)
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta langsung turun tangan menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar yang berlokasi di lingkungan Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta dan Br. Glogor Carik, Desa Pemogan, Kota Denpasar. 
 
Bupati yang didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama Forkopimda Badung, Anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Graha Wicaksana,  Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kadis PUPR, Kasatpol PP, Kepala Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Kuta, setelah melakukan rapat koordinasi di Kantor Camat Kuta, Senin (22/3) langsung turun ke lokasi mengecek batas wilayah sekaligus melakukan peletakan batu pertama tanda batas wilayah antara Badung dan Denpasar bertempat di Jl. Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung Dengan Kota Denpasar Provinsi Bali.
 
Menurut Bupati Giri Prasta kegiatan yang dilakukan ini, untuk memastikan berkenaan dengan administrasi secara yuridis berdasarkan Permendagri Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung Dengan Kota Denpasar Provinsi Bali, khususnya yang ada di Br. Glogor Carik. 
 
Dikatakan dalam Permendagri ini sudah jelas menyebutkan batas-batas wilayah Badung dan Denpasar sehingga tidak ada lagi polemik di bawah. "Memang permasalahan ini kemarin seharusnya dilakukan oleh Provinsi, karena kami sudah bersurat, sudah pula ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi. Sesuai kesepakatan, bulan September 2020 lalu semestinya ini sudah dilakukan pembongkaran terhadap tapal batas yang tidak benar. Karena sampai saat ini belum ada tindaklanjut, maka kami melakukan tugas ini dengan baik, karena tapal batas wilayah apalagi merupakan aset, itu adalah tanggung jawab dari bupati atau walikota setempat. Itulah bentuk pertanggungjawaban aset dan pelaksanaannya dilakukan oleh BPKAD," jelas Bupati.
 
Dalam rapat koordinasi di Kantor Camat Kuta, Kasubag Administrasi Wilayah dan Petanahan pada Bagian Pemerintahan Setda Badung, Made Surya Dharma menerangkan, berdasarkan Permendagri No. 142 tahun 2017, garis batas pada wilayah yang menjadi permasalahan tersebut ditetapkan dengan mengikuti sungai kecil di sebelah selatan Carefour menuju ke arah Tenggara sampai pada gorong-gorong yang menuju Tukad Badung dan selanjutnya mengikuti media Tukad Badung sampai pada laut. Namun kenyataan di lapangan banyak terjadi pelanggaran batas wilayah administrasi oleh masyarakat atau kelompok masyarakat, salah satunya pemasangan tugu batas wilayah di Banjar Glogor Carik bergeser kurang lebih 200 meter dari titik batas dan garis batas yang seharusnya di Tukad Badung. “Adanya tugu lama yang dianggap sebagai tugu batas menjadi alasan pergeseran, yang mana hal ini menyimpang dari penetapan batas wilayah sesuai Permendagri. Dilihat kondisi di lapangan masih terdapat bekas-bekas tugu batas Banjar Glogor Carik yang terpasang di pinggir Tukad Badung di sebelah jembatan Pura Tanah Kilap,” jelasnya.
 
Disampaikan pula bahwa Pemkab Badung sudah melayangkan surat keberatan atas pembangunan tugu batas wilayah tersebut kepada Pemprov Bali selaku pelaksana kegiatan batas Kabupaten/Kota. Ditindaklanjuti oleh pihak Provinsi dengan mengundang Pemkab Badung dan Kota Denpasar dengan hasil rapat yang berencana akan membongkar tugu lama dan meninjau terhadap tugu batas yang diakui sebagai tugu batas Glogor Carik. Namun sampai sekarang hasil rapat tersebut belum terealisasi atau dilakukan Pemprov Bali. “Untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran batas administrasi wilayah dalam pemberian pelayanan masyarakat, kiranya Pemkab Badung perlu membangun tanda batas di wilayah tersebut. Rencananya akan dilakukan pembangunan candi bentar (gapura) di Jl. Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap) serta membangun batu tulis dan bataran di Jl. Glogor Carik,” ujarnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.