Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

Pelatihan Urban Search and Rescue
Bali Tribune / PELATIHAN - Bupati Karangasem saat Membuka kegiatan Pelatihan Urban Search and Rescue (URBANSAR) di Pos Basarnas Karangasem, Jasri

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Dalam pembukaan Pelatihan Urban Search and Rescue (URBANSAR) di Pos Basarnas Karangasem, Jasri, Kamis (30/10), Bupati Gus Par menegaskan, ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan 'Panggilan Suci'.

​"Apabila badai datang, apabila gempa mengguncang, apabila api melahap, di mana harapan terakhir masyarakat Karangasem akan tertuju? Jawabannya adalah kepada Anda! Kepada seragam yang Anda kenakan, kepada nyali yang membara di dada Anda!", tegasnya.

​Bupati Gus Par mengingatkan, Visi pembangunan Karangasem AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi) hanya akan menjadi rangkaian kata tanpa makna tanpa fondasi Keselamatan yang kokoh.

​Kepada para peserta, Gus Par berpesan agar memasukkan jiwa pejuang dalam pelatihan. Karangasem kini menanti tangan-tangan perkasa yang siap menjadi 'Malaikat Penyelamat' di tengah puing.

 "Biarkan keringat bercampur debu, karena itulah harga dari profesionalisme dan keberanian sejati," tutupnya.

 Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Karangasem, Artha Negara, melaporkan bahwa pelatihan URBANSAR ini diikuti oleh 44 personel baik ASN dan Non-ASN dan didanai oleh APBD Semesta Berencana Tahun 2025.

Pelatihan ini menargetkan profesionalisme tertinggi, yakni menciptakan personel yang mampu bertindak tepat tindakan, tepat sasaran dan tepat guna. Materi ini memisahkan pemadam api biasa dengan Pahlawan Sejati. Para pahlawan yang dicetak nantinya diharapkan sanggup menembus lorong kehancuran, menggali di bawah timbunan puing dan enarik keluar nyawa yang nyaris padam.

​Narasumber pelatihan langsung didatangkan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar dan Tim Pos Basarnas Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.