Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

Pelatihan Urban Search and Rescue
Bali Tribune / PELATIHAN - Bupati Karangasem saat Membuka kegiatan Pelatihan Urban Search and Rescue (URBANSAR) di Pos Basarnas Karangasem, Jasri

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Dalam pembukaan Pelatihan Urban Search and Rescue (URBANSAR) di Pos Basarnas Karangasem, Jasri, Kamis (30/10), Bupati Gus Par menegaskan, ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan 'Panggilan Suci'.

​"Apabila badai datang, apabila gempa mengguncang, apabila api melahap, di mana harapan terakhir masyarakat Karangasem akan tertuju? Jawabannya adalah kepada Anda! Kepada seragam yang Anda kenakan, kepada nyali yang membara di dada Anda!", tegasnya.

​Bupati Gus Par mengingatkan, Visi pembangunan Karangasem AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi) hanya akan menjadi rangkaian kata tanpa makna tanpa fondasi Keselamatan yang kokoh.

​Kepada para peserta, Gus Par berpesan agar memasukkan jiwa pejuang dalam pelatihan. Karangasem kini menanti tangan-tangan perkasa yang siap menjadi 'Malaikat Penyelamat' di tengah puing.

 "Biarkan keringat bercampur debu, karena itulah harga dari profesionalisme dan keberanian sejati," tutupnya.

 Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Karangasem, Artha Negara, melaporkan bahwa pelatihan URBANSAR ini diikuti oleh 44 personel baik ASN dan Non-ASN dan didanai oleh APBD Semesta Berencana Tahun 2025.

Pelatihan ini menargetkan profesionalisme tertinggi, yakni menciptakan personel yang mampu bertindak tepat tindakan, tepat sasaran dan tepat guna. Materi ini memisahkan pemadam api biasa dengan Pahlawan Sejati. Para pahlawan yang dicetak nantinya diharapkan sanggup menembus lorong kehancuran, menggali di bawah timbunan puing dan enarik keluar nyawa yang nyaris padam.

​Narasumber pelatihan langsung didatangkan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar dan Tim Pos Basarnas Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.