Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

bupati karangasem
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati saat menerima audiensi dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Adhi Karya, Senin (15/9)

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh  Bupati saat menerima audiensi dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Adhi Karya pada Senin (15/9), di ruang kerjanya.

​Hadir dalam pertemuan tersebut, Kartono, Kepala PPN Pengambengan, yang mewakili Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan KKP, serta Bapak Murwanto, Wakil Projek Direktur PT Adhi Karya. Pertemuan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan tahapan proyek yang saat ini telah memasuki tahap kontrak antara KKP dan PT Adhi Karya.

​"Pembangunan ini sudah dalam tahap kontrak. Kami berharap Bapak Bupati dapat memfasilitasi pelaksanaannya di lapangan agar bisa selesai tepat waktu, yaitu pada akhir Desember 2025," ujar Bapak Kartono.

​Menanggapi hal tersebut, Bupati Gus Par menyampaikan apresiasi dan siap memfasilitasi pelaksanaan proyek di lapangan melalui pemerintah desa dan OPD teknis. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan.

​"Saya tekankan kepada pelaksana, PT Adhi Karya, agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menjaga kualitas pekerjaan. KNMP ini harus terbangun tepat waktu dan dengan mutu yang baik," tegas Bupati.

​Pembangunan KNMP ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan perikanan terpadu, memberikan solusi saat terjadi tangkapan ikan melimpah, serta menciptakan kawasan produktif yang berdaya saing untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan serta masyarakat pesisir di Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.