Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Lantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda)

perseroda
Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata secara resmi melantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata secara resmi melantik Direktur dan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (9/1/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 473/HK/2025 tentang Pengangkatan Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) Tahun 2025–2029 serta Keputusan Bupati Karangasem Nomor 539/HK/2025 tentang Pengangkatan Direktur PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) Tahun 2025–2030.

Dalam keputusan itu, Drs. I Wayan Ardika, M.Si ditetapkan sebagai Komisaris PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) untuk masa jabatan 2025–2029. Sementara Yudha Prahasta Lagosa, SE dipercaya menjabat sebagai Direktur PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) untuk periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem yang akrab disapa Gus Par menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya secara institusional dan konstitusional kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga secara moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa sebagai Perusahaan Perseroan Daerah, PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) memiliki peran strategis dan bersifat ganda. Selain memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, Perseroda juga dituntut berorientasi ekonomi guna menghasilkan keuntungan yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati juga menekankan agar seluruh aktivitas dan kinerja Perseroda selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi). Untuk itu, seluruh jajaran perusahaan diminta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, meliputi transparansi, kemandirian, akuntabilitas, tanggung jawab, dan kewajaran.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Pimpinan DPRD Kabupaten Karangasem, Sekretaris Daerah, jajaran staf ahli dan asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan perbankan, serta panitia seleksi dan tim uji kelayakan dan kepatutan.

Menutup sambutannya, Bupati berharap PT Karangasem Sejahtera (Perseroda) di bawah kepemimpinan yang baru mampu berkembang secara profesional dan inovatif, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah

wartawan
AGS
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.