Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Sambut Kunjungan KKP Bahas Kampung Nelayan Merah Putih

kunker
Bali Tribune / KUNKER - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat menerima kunjungan kerja Direktur Logistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Berny Achmad Subki, Senin (24/6)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan kerja Direktur Logistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Berny Achmad Subki, didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Distan PP) I Nyoman Siki Ngurah, Senin (24/6).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Bupati Gus Par, ke kantor KKP di Jakarta pada 12 Juli tahun lalu. Dalam pertemuan kali ini, pembahasan utama mengerucut pada rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Kabupaten Karangasem.

Program strategis dari KKP tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat ketahanan pangan berbasis kelautan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Program Kampung Nelayan Merah Putih sangat penting untuk masyarakat pesisir. Kami menyambut baik inisiatif dari Pemkab Karangasem dan akan mengupayakan sinergi agar program ini bisa segera terwujud,” ujar Berny Achmad Subki.

Usai audiensi, rombongan meninjau langsung operasional Cold Storage Portable yang telah disalurkan oleh KKP di kawasan Seraya Timur. Fasilitas ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah pusat untuk menjaga kualitas hasil tangkapan dan meminimalkan kerugian pascapanen bagi para nelayan.

Bupati Gus Par menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian pemerintah pusat terhadap Karangasem, khususnya sektor kelautan dan perikanan.

“Kami berterima kasih atas kehadiran dan dukungan dari KKP. Harapan kami, sinergi ini terus berlanjut agar nelayan di Karangasem semakin sejahtera dan mandiri,” ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan sektor kelautan di Bali Timur, dengan semangat membangun Karangasem yang Agung, gemah ripah loh jinawi.

wartawan
AGS
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.