Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

arahan umum
Bali Tribune / ARAHAN UMUM - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata memberikan arahan umum dalam kegiatan Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Rabu (24/6/2026).

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan umum dalam kegiatan Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, para Asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta 1.000 PPPK yang mengikuti kegiatan secara bertahap dalam dua sesi, masing-masing sebanyak 500 peserta.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dan strategis dalam sistem birokrasi pemerintahan yang memiliki peran langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh PPPK dituntut untuk bekerja secara adaptif, humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab..

“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus hadir memberikan pelayanan terbaik. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, tingkatkan profesionalisme dan akuntabilitas untuk bersama-sama mewujudkan Karangasem AGUNG, yaitu Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi,” tegas Gus Par.

Lebih lanjut, Bupati Karangasem menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berupaya memperjuangkan kebutuhan sumber daya aparatur daerah. Melalui BKPSDM, pemerintah daerah telah mulai menyusun kebutuhan formasi pegawai ke depan mengingat masih banyaknya kebutuhan ASN pada berbagai perangkat daerah, sementara sejumlah PNS memasuki masa purnatugas. 

Menurutnya, peluang pengembangan karier PPPK ke depan akan terus diperjuangkan sesuai kebijakan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, manajemen ASN baik PNS maupun PPPK pada prinsipnya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Namun demikian, terdapat ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh PPPK sesuai peraturan yang berlaku.

 Sekda menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, loyalitas terhadap tugas, serta integritas sebagai ASN yang tercermin dalam nilai-nilai Panca Prasetya Korpri. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 “Integritas, disiplin, dan tanggung jawab harus menjadi pegangan seluruh PPPK dalam melaksanakan tugas. Kepercayaan yang diberikan negara harus dijaga dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Sedana Merta.

wartawan
AGS
Category

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.