Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati I Gede Dana Serahkan Penghargaan dari Ombudsman RI Kepada 6 UPP di Lingkungan Pemkab Karangasem

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan kepada unit kerja atau perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem, di Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/2).

balitribune.co.id | AmlapuraTata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel yang dilaksanakan oleh Pemkab Karangasem, membawa kabupaten yang berada diujung timur Bali ini berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI (ORI) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan ORI Perwakilan Bali setelah melakukan serangkaian penilaian terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pejabat dan Unit Layanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan yang diterima pada Desember 2024 lalu tersebut kepada unit kerja atau perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem, dimana acara tersebut berlangsung di Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/2).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gede Dana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang sangat bagus yang tunjukkan oleh enam OPD sehingga mampu meraih penghargaan dari Ombudsman RI. “Kedepan, Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu terus mengupayakan dan mendorong seluruh UPP, termasuk UPP yang belum menjadi sample penilaian, untuk memenuhi Standar Pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati Gede Dana.

Gede Dana mengingatkan agar tidak berpuas diri, dan tetap upayakan peningkatan kualitas, terutama melalui inovasiinovasi penyelenggaraan pelayanan publik, karena standar pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat sangat dinamis, dengan tuntutan yang semakin tinggi. “Pemkab Karangasem tetap berkomitmen dalam pemenuhan standar pelayanan, termasuk secara bertahap menyediakan sarana prasarana pelayanan yang memadai, mengingat keterbatasan anggaran,” demikian Gede Dana mengingatkan.

Sementara itu, Sekda Karangasem, yang dalam hal ini di wakili Plt. Asisten Administrasi Umum I Wayan Ardika, dalam paparannya menyampaikan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, setiap tahunnya melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap seluruh Instansi seIndonesia, baik Instansi Pusat maupun Daerah. “Output dari Penilaian ini adalah berupa Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” sebutnya.

Penilaian dilakukan terhadap sample Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. Untuk tahun 2024, UPP di Kabupaten Karangasem yang dinilai yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, PPPA, PPKB, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Puskesmas Karangasem II dan Puskesmas Abang I.

Berdasarkan nilai dari 6 UPP tersebut maka akan didapatkan nilai rata-rata Kabupaten Karangasem atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Instansi Pemerintah. “Untuk penilaian tahun 2024, atas support, arahan, dan bimbingan dari Bapak Bupati, Astungkara Kabupaten Karangasem mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A berada pada Zona Hijau, dengan nilai 95,4,” ungkapnya.

wartawan
AGS

3 Tahun Jual Minuman Beralkohol Import Tanpa Izin, Jivva Beach Club: Dalam Proses

balitribune.co.id | Semarapura - Jivva Beach Club yang berlokasi di Jalan Subak Lepang No 16, Takmung, Banjarangkan, Klungkung diduga beroperasi tanpa izin. Jivva Beach Club yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini, juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pembalakan Liar Kembali Mencuat

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah lama tidak terdengar, pelaku pembalakan liar atau illegal logging kembali mencuat. Ini setelah sejumlah warga di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, geram dengan pelaku pembalakan liar. Hal itu dipicu oleh bunyi suara gergaji mesin atau senso yang sering terdengar malam hari menebang pohon jenis kayu yang dilindungi yakni sono keling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dan Illegal Minning. Hasil penindakan yang dilakukan oleh tim Opsnal Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali berdasarkan dua Laporan Polisi, yaitu Nomor: LP/A/03/I/2025/ SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI, tanggal 30 Januari 2025 TKP Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng dengan satu orang tersangka berinisial MJ.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Gerebek Dua Pengoplos Gas LPG, Polda Bali Kecolongan?

balitribune.co.id | Denpasar - Bareskrim Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menggerebek dua tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, dan di Jalan Ulam Kencana Nomor 16 Pesanggaran Denpasar Selatan, pada Selasa (4/3) pekan lalu. Polda Bali kembali kecolongan?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewas Tertimpa Pohon, Keluarga Siswa Berprestasi Diberikan Santunan

balitribune.co.id | Negara - Selain kondisi badan jalan yang membahayakan pengguna jalan karena rusak dengan lubang di berbagai titik, jalur nasional Denpasar-Gilimanuk memiliki sejumlah kerawanan. Salah satunya bahaya pohon tumbang. Kejadian pohon tumbang juga kerap terjadi di sepanjang ruas jalan lintas Jawa-Bali ini. Bahkan tidak sedikit yang berujung maut.

Baca Selengkapnya icon click

Pengoplosan LPG di Sukawati Toreh Hasil Ratusan Juta Perbulan

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pengoplos gas elpiji dalam volume kecil-kecil berulang kali diungkap. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap jejaring pengoplosan Gas (LPG) subsidi di Sukawati, Gianyar. Tidak tangung-tangung aktivitas ilegal yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini menghasilkan keuntungan hingga Rp 650 juta setiap bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.