Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Instruksikan Akhir Tahun Kabel Semerawut Jalan Cemagi Sudah Turun

proyek trotoar
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa saat meninjau proyek trotoar di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Penataan kabel semerawut terus digeber oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Sejumlah ruas jalan di Gumi Keris bahkan telah berhasil bebas dari kabel yang menjuntai. Caranya yakni kabel yang selama ini memakai tiang kini ditanam dibawah tanah seiring perbaikan infrastruktur jalan dan gorong-gorong. Salah satu kawasan yang diharapkan bebas dari kabel listrik dan optik adalah Cemagi dan sekitarnya.

Di Desa Cemagi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberikan instruksi khusus kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perbekel Cemagi untuk menurunkan kabel-kabel yang berada di jalan protokol desa tersebut.

"Disini akhir tahun kabel-kabel turun semua," ujar Bupati Adi Arnawa saat meninjau proyek trotoar di Desa Cemagi belum lama ini.

Menurut bupati asal Pecatu itu adanya sejumlah proyek trotoar dan penurunan kabel perlu pengawasan bersama. Agar kualitas proyek benar-benar baik.

"Langkah ini penting agar ke depan, masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat melaksanakan upacara adat seperti ngaben sehingga tidak terganggu oleh kabel," kata Adi Arnawa.

Pihaknya berharap perbaikan dan penataan infratruktur ini bisa tuntas secara bertahap, selain untuk kepentingan masyarakat juga sebagai penunjang kawasan pariwisata.

"Kami ingin memastikan akses pejalan kaki tertata rapi, kabel tidak semrawut, kenyamanan wisatawan terjaga dan keselamatan warga tetap jadi prioritas," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.