Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Janjikan Cair Oktober Ini, Bantuan Stimulus Pelaku UMKM

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta


balitribune.co.id |  Mangupura - Sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tengah pemberlakukan PPKM kepada masyarakat Badung. Kali ini  Giri Prasta akan memberikan bantuan khusus untuk stimulus kepada pelaku Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) yang ada di Badung.

Stimulus untuk UMKM tersebut menurut rencana akan direalisasikan pada akhir Oktober ini.

Bupati Giri Prasta menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan bagi para calon UMKM penerima.

“Asungkata bulan Oktober ini kita realisasikan," ujarnya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pemandangan Umum (Umum) Fraksi-fraksi di gedung DPRD Badung, Selasa (19/10/2021).

Bantuan untuk pelaku UMKM ini tidak hanya bersumber dari Pemkab Badung, namun sebagian juga bersumber dari dana pusat. Sehingga pihaknya harus memilah calon penerima agar tidak double.

"Setengahnya sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga kami harus melakukan cleansing data penerima terlebih dulu. Karena kami tidak mau memberikan bantuan tumpang tindih,” kata Giri Prasta.

Pemberian stimulus kepada UMKM ini dakam rangka pemulihan ekonomi masyarakat. Sehingga para UMKM ini nantinya bisa memanfaatkan bantuan tersebut.

Sayangnya Bupati belum mau membocorkan besaran bantuan yang akan dikucurkan.
 

Sebab, dalam pemberian stimulus ini juga harus menyesuaikan dengan keuangan daerah.  “Ya nanti saya putuskan (nominal stimulus) kan uang itu mengikuti program, kita kerja keras yang penting astungkara bisa berjalan. Kami selaku bupati  bisa mengambil kebijakan dengan memberikan stimulus, ” beber Ketua DPC PDIP Badung ini.

Sebelumnya pihaknya mengaku telah memberikan bantuan BLT bagi warga Badung yang terdampak pandemi dan juga BLT selama pemberlakukan PPKM.

“Intinya,  jangan lihat besar kecilnya tetapi kami harus mampu memberikan rasa aman, nyaman dan bangga kepada masyarakat Badung," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.