Bupati Karangasem, IGA Mas Sumtari Tinjau Proyek Jalan Lingkar Banyu Campah-Kebung Sidemen | Bali Tribune
Diposting : 23 September 2020 20:22
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA MAs Sumatri saat meninjau proyek pemeliharaan akses jalan BAnyu Campah-Kebung, Desa Telagatawang, Sidemen, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan Bestek, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama OPD terkait, melaksanakan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi, salah satunya peninjauan proyek pemeliharaan ruas jalan Banyu Campah-Kebung, di Banjar Kebung, Desa Telagatawan, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Rabu (23/9/2020).

Kabid Binamarga, Dinas PU Karangasem, I Wayan Surata, dalam penjelasannya menyampaikan, proyek pemeliharaan jalan kabupaten tersebut menggunakan dana cadangan DAK 2020 senilai. Rp. 1.8 milyar, dengan tenggat waktu pelaksanaan 110 hari kalender, sehingga diperkirakan proyek perbaikan jalan tersebut akan rampung pada 18 Desember mendatang.

“Lebar badan jalan aslinya tiga meter, nah ada pelebaran sekitar satu meter sehingga lebar jalan ini nantinya empat meter,” ungkap I Wayan Surata, sembari menyebutkan jika proyek tersbeut digarap oleh CV. Sari Bunga Karya dengan pengerjaan meliputi galian untuk selokan drainase dan saluran air, pasangan batu dengan mortar, lapis pondasi agregat kelas A,  lapis pondasi bawah beton kurus,  dan pasangan batu.

Dikatakannya, ruas Jalan Banyu Campah-Kebung, sesuai keputusan Bupati Karangasem Nomor 595/ HK/ 2016 tentang penetapan status dan fungsi ruas jalan di Kabupaten Karangasem, merupakan jalan Kabupaten dengan nomor ruas 155, dengan panjang 4,56 km. Ruas jalan ini pada tahun 2019 diusulkan untuk mendapat penanganan melalui Dana DAK Infrastruktur Bidang Jalan.

Setelah melalui proses verifikasi yang panjang, ditetapkan sebagai delapan ruas jalan Kabupaten yang mendapat sumber dana dari DAK Fisik tahun Anggaran 2020 dalam APBD Kabupaten Karangasem TA 2020. “Namun karena terjadinya pandemi Covid 19, anggaran tersebut sempat ditarik kembali untuk refocusing anggaran dalam penanganan pandemi covid 19,” ungkapnya.

Perkembangan selanjutnya, melalui Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S267/PK/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Alokasi Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2020, anggaran tersebut sebagian dikembalikan ke daerah. Salah satu kriteria kegiatan yang didanai adalah kegiatan yang memiliki daya dukung tinggi terhadap perekonomian daerah, seperti konektivitas pada kawasan strategis, pariwisata pada kawasan prioritas nasional, sentra IKM, irigasi sederhana dan perikanan kelautan.

Maka ruas jalan Banyu Campah-Kebung ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk didanai dengan Cadangan DAK Tahun 2020. “Ruas jalan Banyu Campah-Kebung melintasi dua desa yaitu Desa Telaga Tawang dan Desa Talibeng. Sebagian besar berada di wilayah Desa Telaga Tawang, yang terdiri dari lima banjar, yaitu Banjar Lantang Katik, Banjar Kebon, Banjar Telaga Tawang, Banjar Kebung Kangin, dan Banjar Kebung Kauh, Desa Telaga Tawang yang memiliki wilayah seluas 2,97 km, dengan jumlah penduduk sebanyak 3.164 jiwa.

Wilayah yang dilintasi ruas jalan Banyu Campah-Kebung meliputi Banjar Telaga Tawang, Banjar Kebung Kangin dan Banjar Kebung Kauh, serta Banjar Celetiga (Desa Talibeng). “Jalan ini merupakan akses menuju SDN 2 Telaga Tawang dan LPD Desa Pekraman Kebung di Banjar Kebung. Ruas jalan ini tersambung dengan ruas jalan Talibeng-Kebung (panjang 4,87 km),” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri berharap perbaikan akses jalan yang dilakukan tersebut bisa lebih mengoptimalkan pergerakan roda perekonomian masyarakat setempat dan desa setempat yang tengah mengembangkan wisata spiritual.

Jalan tersebut kata Mas Sumatri, merupakan akses menuju sentra produksi arak tradisional Bali yang terdapat di Banjar Kebung Kangin dan Kebung Kauh. “Sepanjang jalan juga terdapat pemandangan terasering sawah yang menjadi elemen penunjang pariwisata alam,” lontarnya.

Dengan pelebaran jalan tersebut, diharapkan fungsi jalan akan meningkat. Karena ruas jalan Banyu Campah-Kebung tersambung dengan ruas jalan TalibengKebung yang titik awal ruasnya di ruas jalan Provinsi Paksebali-Selat, sehingga kedua ruas jalan tersebut berfungsi sebagai jalan lingkar yang dapat menjadi akses alternatif ketika pada ruas jalan Provinsi tersebut terdapat gangguan/ hambatan lalu lintas kendaraan.