Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 72 Perbekel

Bali Tribune/ KUKUHKAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana mengukuhkan sebanyak 72 Perbekel se Kabupaten Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana mengukuhkan perpanjangan masa jabatan para perbekel di Kabupaten Karangasem dalam sebuah upacara yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (25/6/2024). Pengukuhan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel.

Sebanyak 72 perbekel menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan dalam kesempatan tersebut. Dari jumlah itu, 21 perbekel yang masa jabatannya sebelumnya dari 2020-2026, kini diperpanjang hingga 2028. Sementara itu, 51 perbekel yang masa jabatannya dari 2022-2028, diperpanjang hingga 2030.

Bupati I Gede Dana menekankan pentingnya perpanjangan masa jabatan ini sebagai bagian dari dinamika pemerintahan desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Ia mengingatkan para perbekel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas. "Saya harapkan saudara-saudara yang baru saja saya kukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, jujur, dan adil," tegas Bupati Dana.

Para perbekel juga diharapkan mampu mengelola aparatur desa secara optimal demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Bupati Dana juga mengingatkan para perbekel untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa. "Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting. Jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari akibat kesalahan atau kelalaian," ujarnya.

Bupati Dana menekankan pentingnya hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan seluruh elemen di desa. "Bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat demi kemajuan desa," kata Bupati Dana.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Dana mengucapkan selamat kepada para perbekel yang masa jabatannya diperpanjang. "Saya titipkan dan percayakan tugas ini di pundak saudara. Bangun desa dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas, serta rangkul segenap masyarakat," tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.