Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Serahkan Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati I Gede Dana serahkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemkab Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI kepada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati juga menyerahkan piagam apresiasi, di Gedung Kerta Graha Kantor Bupati Karangasem, Selasa (9/5/2023).

Sekretaris Daerah Karangasem Sedana Merta menyampaikan, setiap tahun penyelenggaraan pelayanan pada instansi pusat dan daerah dievaluasi oleh 2 (dua) Lembaga, yaitu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian PANRB.

Pada tahun 2022, unit kerja di lingkungan Pemkab Karangasem yang dievaluasi Ombudsman RI adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos,PPPA,PPKB), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga (Disdikpora), Puskesmas Karangasem I dan Puskesmas Manggis I. Sedangkan dari Kementerian PANRB yang dievaluasi DPMPTSP dan Disdukcapil.

Sedana Merta mengungkapkan, dari hasil penilaian yang dilakukan, memperoleh nilai dan predikat yang cukup membanggakan pada semua unit kerja yang dievaluasi. DPMPTSP dari ORI nilai 94,83 (kategori A, opini kualitas tertinggi) dan dari KemenPANRB capaian indeks 4,41 (A-). Diskdukcapil dari ORI nilai 89,95 (kategori A, opini kualitas tertinggi) dan dari KemenPANRB capaian indeks 4,35 (A-).

Puskesmas Karangasem I dari ORI nilai 94,71 (kategori A, opini kualitas tertinggi). Puskesmas Manggis I dari ORI nilai 93,39 (kategori A, opini kualitas tertinggi). Dinsos,PPPA,PPKB dari ORI nilai 85,9 (kategori B, opini kualitas tinggi) dan Disdikpora dari ORI nilai 84,01 (kategori B, opini kualitas tinggi). Sehingga nilai rata-rata Pemerintah Kabupaten Karangasem berdasarkan Evaluasi oleh Ombudsman RI adalah 90,47 dengan kategori A, opini  kualitas tertinggi.

Bupati Gede Dana mengucapkan terima kasih kepada unit kerja yang telah dievaluasi pada tahun 2022, baik oleh Ombudsman  RI maupun oleh KemenPANRB, dengan hasil yang cukup baik. Dan berharap untuk tidak berpuas diri, tetap mengupayakan peningkatan kualitas, terutama melalui inovasi-inovasi penyelenggaraan pelayanan publik, karena standar pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat sangat dinamis, dengan tuntutan yang semakin tinggi.

“Pemerintah Kabupaten Karangasaem tetap berkomitmen dalam pemenuhan standar pelayanan, termasuk secara bertahap menyediakan sarana prasarana pelayanan yang memadai, mengingat keterbatasan anggaran,” imbuh Gede Dana.

wartawan
AGS
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.