Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tindak Lanjuti Raperbup ADD dan PBH Demi Kelancaran APBDesa

Bupati Karangasem
Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, baru saja menyelesaikan retret Kepala Daerah di Akmil Magelang dan langsung melaksanakan sejumlah agenda rapat penting didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Karangasem, Minggu (2/3).

Dalam rapat tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Bersih Harian (PBH) bagi desa-desa di Kabupaten Karangasem. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan rancangan tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan APBDesa.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan dalam pencairan dana desa. Oleh karena itu, saya minta kedua Raperbup ini diselesaikan secepatnya dan paling lambat 3 Maret 2025 sudah bisa saya tandatangani,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum I Komang Suarnatha menjelaskan bahwa penyusunan kedua Raperbup tersebut sebelumnya harus menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses baru dapat dimulai pada pertengahan Januari 2025 dan harus melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Hukum serta fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Bali. Seluruh tahapan ini akhirnya rampung pada 20 Februari 2025, sebelum diterima oleh Bagian Hukum untuk memperoleh penomoran serta persetujuan akhir dari pimpinan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata langsung memberikan arahan tegas dan menginterpretasikan agar kedua Perbup ini ditetapkan dengan tanggal 3 Maret 2025 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh desa-desa. "Jangan sampai ada kendala administratif yang menghambat pelaksanaan APBDesa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa ke depan, penyusunan Perbup ADD dan PBH harus dilakukan lebih cepat. Ia meminta DPMD untuk menyelaraskan penyusunan Perbup dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD, sehingga regulasi ini dapat ditetapkan pada Januari setiap tahunnya.

“Saya ingin tahun depan tidak ada keterlambatan lagi. Proses penyusunan Perbup ini harus sejalan dengan penyusunan Perda APBD, sehingga pada Januari sudah bisa ditetapkan dan dana desa dapat dicairkan tepat waktu,” tegasnya.

Dengan langkah cepat ini, Bupati I Gusti Putu Parwata menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran administrasi keuangan desa. Ia berharap percepatan regulasi ini dapat mendukung efektivitas pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.