Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Beri Sinyal Pegawai Kontrak di Gianyar Bertahan

Bali Tribune / Pemkab Gianyar Sulit hapus Pegawai Honor ataupun kontrak

balitribun.co.id | GianyarPegawai honor atau kontrak di Kabupaten Gianyar kini sediikit lega meski pemerintah pusat mengintruksikan penghapusan. Karena di Gianyar kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan. Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyampaikan itu setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali. Keputusannya, Pemkab Gianyar bakal mempertahankan pegawai kontrak.

Kepada awak media, Minggu (24/7), Bupati Mahayastra menyebutkan, pegawai honor maupun kontrak diganti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) , Pemkab Gianyar menyatakan tak akan sanggup membayar gaji dan hak-hak lainnya.
"Bupati akan dikumpulkan oleh gubernur. Dan Pak Gubernur akan sama-sama memperjuangkan. Jadi tinggu saja perjuangan Pak Gubernur," ujar Mahayastra.

Mahayastra mengatakan, pegawai kontrak di Kabupaten Gianyar sangat besar, yakni sekitar 6.000an orang. Bahkan,  rasionnya sudah hampir sama dengan PNS. Kondisi ini, lanjutnya, dikarenakan selama ini Pemkab Gianyar tidak pernah mendapatkan kuota perekrutan CPNS untuk OPD. "Kalau P3K, kan memang belum jelas terkait tanggung jawabnya, siapa yang akan memberikan gaji, sehingga kalau di Gianyar untuk memberikan gaji atau honor, APBD kita sudah luar biasa beratnya. Jadi kalau ditambah dengan P3K, apalagi kan ada hak-haknya," ujar Mahayastra. 

Kalaupun dipaksakan, Pemkab Gianyar bisa kolaps. Terlebih, selama ini Pemkab mengandalkan pegawai kontrak untuk hal-hal teknis, jadi membantu para pejabat yang ada di masing-masing OPD. 

wartawan
ATA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.