Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Kegotongroyongan Ngaben Masal Desa Adat Banda

Bali Tribune/BANTUAN - Bupati Gianyar serahkan bantuan atiwa-atima masal kepada masyarakat Desa Adat Banda, Kecamatan Blahbatuh, Rabu (5/10/2022).


balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar Made Mahayastra memberikan apresiasi pelaksanaan ngaben masal di Desa Adat Banda, Desa Saba, kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.  Berkan ketulusan dan semangat kegotongroyongan krama, proses pun dapat berjalan lancar.  
 
Hal itu disampaikannya saat mengahadiri rangkaian prosesi, Rabu (5/10/2022). Menurut Mahayastra, pelaksanaan ngaben masal yang dilakukan masyarakat ini sangat kita apresiasi. Sebab harapan masyarakat dari sejak dulu agar yadnya terutama ngaben yang dilakukan tidak terlalu membebankan. Selain itu ngaben masal yang dilakukan ini tidak menghilangkan rasa kebersamaan masyarakat. Meski ada berbagai soroh, ada Arya, Pasek, Pande tidak menghilangkan kesadaran masyarakat untuk rasa kebersamaan, bahwa kita sama dihadapan tuhan, ujarnya
 
Lebih lanjut kata Mahayastra, kebersamaan dan gotong royong yang dilakukan dangan bahu membahu akan menghasilkan kekuatan sosial yang sangat tinggi. Hal ini lah yang kita bantu, sehingga dalam perbup yang bisa bantu adalah hal yang sifatnya atiwa-tiwa yakni ngaben masal, ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, Mahayastra menyerahkan bantuan atiwa-tiwa kepada masyarakat diterima secara simbolis oleh prejuru Desa Adat. Bansos yang diberikan dalam perbup sebesar Rp 2 juta persawa dalam kondisi covid-19. Dulu waktu normal tahun 2019 kita bantu Rp4 juta persawa. Nanti 2023 kita tambah Rp1 juta menjadi Rp3 juta persawa, ujar Bupati.
 
Bendesa Desa Adat Banda, I Wayan Balik, mewakili prejuru adat dan masyarakat menyampaikan terimakasihnya kepada Bupati Gianyar karena telah bersedia hadir meski cuaca sedang hujan. Begitu juga telah sedia memberikan bantuan atiwa-atiwa dalam pelaksanaan ngaben maslah tahun 2022 ini. Kami berterimakasih kepada pak bupati bersedai datang, dan ini tidak pertama kalinya tetapi juga sudah berkali-kali, ujarnya.
 
Puncak ngaben masal di Desa Adat Banda, akan dilaksanakan Warespati Kamis (6/10). Sementara persiapan sudah dilakukan kurang lebih selama tiga minggu. Usai ngaben masyarakat juga sudah langsung melaksanakan upacara nyekah masal. Dari Ngaben sampai Nyekah masyarakat dikenakan iuran Rp8 juta persawa, krama adat dikenakan patus Rp100 ribu perorang. Persiapan sudah selesai 80%, terangnya. 
wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.