Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Luncurkan Angkutan Siswa Trans Gianyar, Angkutan Antar Jemput Siswa Dapat Kurangi Beban Orangtua

PELUNCURAN – Acara pelepasan armada pengangkut siswa tandai peluncuran angkutan siswa Trans Gianyar

BALI TRIBUNE - Bupati Made Mahayastra meluncurkan Angkutan Siswa Trans Gianyar di Lapangan Astina Gianyarm, Jumat (19/10). Di hadapan seluruh sopir angkutan dan ratusan siswa, bupati berharap angkutan khusus antar jemput siswa secara gratis ini dapat mengurangi beban orang tua siswa serta resiko kecelakaan bagi siswa yang menggunakan sepeda motor. Disebutkan, peluncuran angkutan siswa trans sebagai upaya memberdayakan angkutan umum dan siswa mendapat pelayanan transportasi ke sekolah dan pulang ke rumah. Selain itu, tentunya mengurangi beban orang tua terkait biaya transportasi sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.“Terpenting juga, siswa yang sebelumnya menggunakan sepeda motor sendiri bisa beralih memanfaatkan layanan angkutan ini, sehingga mengurangi resiko kecelakaan di jalan,” ucap Mahayastra. Sekretaris Dinas Perhubungan Gianyar, Made Rai Ridharta ketika ditemui usai acara peluncuran bertempat di lapangan Astina Gianyar, mengatakan, sebanyak 75 unit angkutan siswa trans mulai dioperasikan dan semuanya milik masyarakat Gianyar dan 3 unit shutle bus untuk pelayanan di Ubud sumbangan dari BNI dan BPD. “Kita merevitalisasi angkutan milik masyarakat Gianyar dan memberdayakan angkutan umum yang selama ini kesulitan mendapatkan penumpang untuk memberikan pelayanan kepada siswa,” terang Rai Ridharta seraya menambahkan, kendaraan siswa ini terlebih dahulu dilakukan seleksi dan pengujian sehingga layak memberikan pelayanan kepada siswa. Dijelaskan, angkutan siswa berjumlah 75 unit ini untuk sementara melayani 2 kecamatan yakni Blahbatuh dan Gianyar yang dibagi 8 trayek/rute. Di luar trip tersebut atau waktu kosong, angkutan diperbolehkan mengangkut muatan umum dan hasilnya untuk sopir. Angkutan siswa trans juga dilengkapi striker trayek di kaca depan dan belakang yang berisi tulisan “AMAN Untuk Anak Kita” sehingga memudahkan siswa mengenal angkutan siswa. Sebelumnya imbuh Rai Ridharta, Pemkab Gianyar sudah meluncurkan 7 bus siswa dimana tiap kecamatan dilayani 1 bus, namun jumlah siswa yang bisa terlayani hanya 7 % dari perkiraan 10 ribu lebih siswa di Gianyar. Sementara Angkutan Siswa Trans ini sudah dilakukan ujicoba sejak 6 Oktober 2018. “Dengan penambahan lagi 75 unit ini maka akan bisa melayani siswa sebanyak 15 persen dan untuk tahun depan kami akan menambah lagi 45 unit sehingga pelayanan mencapai 20%,” terang Rai Ridharta sembari melihat perkembangan kecamatan mana yang perlu dikembangkan pelayanan Angkutan Siswa Trans. Diterangkan, Angkutan Siswa Trans ini dilakukan dengan sistem pola pembelian layanan. Artinya Pemkab Gianyar membeli layanan dari sopir angkutan berdasarkan kilometer yang pengawasannya dilakukan Dinas Perhubungan dan beserta tim. Sementara, siswa gratis naik angkutan ini. Sementara keberadaan shuttle bus, sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya dari Pemkab Gianyar menata lalu lintas. Yaitu kebijakan larangan parkir di badan jalan pada beberapa ruas jalan di kawasan pariwisata Ubud. Peran serta pihak swasta sangat diharapkan, baik melalui pola CSR maupun dengan bentuk-bentuk lainnya.  

wartawan
redaksi
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.