Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Pastikan Pembangunan Puspem Gianyar Ditunda

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Mahayastra usai Menghadiri Sidang Paripurna

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pembangunan insfrastruktur tetap jalan di saat Pandemi covid-19 ini, beberapa diantaranya dipastkan ditunda. Salah satunya pembangunan Pusat Pemerintah (Puspem) Gianyar. Pertimbangannya, sektor pendapatan daerah  kini belum stabil. Bahkan dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021 sebesar Rp 871 miliar, pendapatan pastinya hanya sekitar Rp 200 miliar lebih yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Payangan dan puskesmas se-Gianyar

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Selasa (13/10/2020) mengatakan, di tahun 2021, pihaknya memasang PAD sebesar Rp 871 miliar. Namun dari total tersebut, pendapatan utama sekitar Rp 271 miliar akan bersumber dari BLUD. Sebab hanya BLUD tersebut yang tidak terpengaruh oleh pandemi covid-19. "Syukurnya, pendapatan  BLUD seperti RSUD Sanjiwani, RS Payangan melampaui dari target tahun 2020, yakni di atas Rp 200 miliar," ujarnya.

Karena pendapatan dari BLUD tersebut sudah pasti tercapai, kata dia, pendapatan yang benar-benar harus dicapai dengan bekerja keras adalah sebesar Rp 600 miliar. Pihaknya pun sangat berharap di tahun 2022, pariwisata antar negara telah kembali normal. Lanjutnya, kalau dilihat dengan angka Rp 600 miliar dan jika vaksin covid ditemukan atau sudah mulai diedarkan ke masyarakat pada bulan Januari 2021 dan kunjungan wisatawan mulai dibuka antar negara, diyakini kerinduan wisman untuk datang ke Bali akan membuat Pajak Hotel dan Restoran melonjak untuk menopang pendapatan.

Selanjutnya, jika pendapatan Gianyar sudah normal kembali, ada berbagai program yang akan dijadikan prioritas. Mulai dari pembangunan pasar adat dan melengkapi fasilitas rumah sakit, serta fasilitas penunjang seperti jalan, jembatan dan lainnya.

Terkait pembangunan Puspem Gianyar, saat ini hampir tidak ada pergerakan. Sebab semua anggaran yang telah direncanakan, dialihkan untuk menangani masalah sosial di masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. "Saat ini kita fokus untuk menyelamatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.