Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Pastikan Pembangunan Puspem Gianyar Ditunda

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Mahayastra usai Menghadiri Sidang Paripurna

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pembangunan insfrastruktur tetap jalan di saat Pandemi covid-19 ini, beberapa diantaranya dipastkan ditunda. Salah satunya pembangunan Pusat Pemerintah (Puspem) Gianyar. Pertimbangannya, sektor pendapatan daerah  kini belum stabil. Bahkan dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021 sebesar Rp 871 miliar, pendapatan pastinya hanya sekitar Rp 200 miliar lebih yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Payangan dan puskesmas se-Gianyar

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Selasa (13/10/2020) mengatakan, di tahun 2021, pihaknya memasang PAD sebesar Rp 871 miliar. Namun dari total tersebut, pendapatan utama sekitar Rp 271 miliar akan bersumber dari BLUD. Sebab hanya BLUD tersebut yang tidak terpengaruh oleh pandemi covid-19. "Syukurnya, pendapatan  BLUD seperti RSUD Sanjiwani, RS Payangan melampaui dari target tahun 2020, yakni di atas Rp 200 miliar," ujarnya.

Karena pendapatan dari BLUD tersebut sudah pasti tercapai, kata dia, pendapatan yang benar-benar harus dicapai dengan bekerja keras adalah sebesar Rp 600 miliar. Pihaknya pun sangat berharap di tahun 2022, pariwisata antar negara telah kembali normal. Lanjutnya, kalau dilihat dengan angka Rp 600 miliar dan jika vaksin covid ditemukan atau sudah mulai diedarkan ke masyarakat pada bulan Januari 2021 dan kunjungan wisatawan mulai dibuka antar negara, diyakini kerinduan wisman untuk datang ke Bali akan membuat Pajak Hotel dan Restoran melonjak untuk menopang pendapatan.

Selanjutnya, jika pendapatan Gianyar sudah normal kembali, ada berbagai program yang akan dijadikan prioritas. Mulai dari pembangunan pasar adat dan melengkapi fasilitas rumah sakit, serta fasilitas penunjang seperti jalan, jembatan dan lainnya.

Terkait pembangunan Puspem Gianyar, saat ini hampir tidak ada pergerakan. Sebab semua anggaran yang telah direncanakan, dialihkan untuk menangani masalah sosial di masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. "Saat ini kita fokus untuk menyelamatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.