Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Bali Tribune/ PENYERAHAN – Acara penyerahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.



balitribune.co.id | Gianyar - Guna menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional, mulai dari perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

Kini Bupati Gianyar I Made Mahayastra kembali menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, di hadapan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Selasa (8/8/2023) siang.

Hal itu sebagai cerminan dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan ke dalam fungsi pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Gianyar 5 tahun kedepan. Yakni terwujudnya masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman dan damai, mandiri, berintegrasi berlandaskan Tri Hita Karana melalui pola pembangunan nasional semesta berencana.

Dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, Bupati Mahayastra mengatakan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,815 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,712 triliun lebih atau 60,83 persen dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,103 triliun lebih atau 39,17 persen.

Jika dibandingkan PAD Induk Tahun Anggaran 2023, Rancangan Perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp.323,062 miliar lebih atau 23,24 persen. “Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi,” tegas Bupati Mahayastra.

Selanjutnya terkait Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.2,671 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,998 triliun lebih atau 74,82 persen dari total belanja daerah, belanja modal sebesar Rp.342,541 miliar lebih atau 12,82 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp.1 miliar atau 0,04 persen dan belanja transfer sebesar Rp.328,958 Miliar lebih atau 12,32 persen.

Maka dalam perhitungannya akan terjadi surplus anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.144,926 miliar lebih. Hal ini terjadi karena proyeksi rencana pendapatan lebih besar dibandingkan dengan rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas seperti tersebut diatas. “Surplus anggaran tahun 2023 tersebut akan digunakan untuk menutupi pembiayaan netto yang minus sebesar Rp.144,926 miliar lebih,” jelasnya.

“Pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.166,219 miliar, yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” lanjut Bupati Mahayastra.

Dengan diserahkannya secara resmi Rancangan Perubahan APBD 2023, Bupati Mahayastra berharap dapat dibahas oleh segenap Pimpinan dan Anggota Dewan, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya sehingga semua program yang direncanakan dan dijalankan benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar menuju masyarakat Gianyar yang lebih sejahtera.

wartawan
ATA
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.