Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Bali Tribune/ PENYERAHAN – Acara penyerahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.



balitribune.co.id | Gianyar - Guna menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional, mulai dari perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

Kini Bupati Gianyar I Made Mahayastra kembali menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, di hadapan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Selasa (8/8/2023) siang.

Hal itu sebagai cerminan dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan ke dalam fungsi pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Gianyar 5 tahun kedepan. Yakni terwujudnya masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman dan damai, mandiri, berintegrasi berlandaskan Tri Hita Karana melalui pola pembangunan nasional semesta berencana.

Dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, Bupati Mahayastra mengatakan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,815 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,712 triliun lebih atau 60,83 persen dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,103 triliun lebih atau 39,17 persen.

Jika dibandingkan PAD Induk Tahun Anggaran 2023, Rancangan Perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar Rp.323,062 miliar lebih atau 23,24 persen. “Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi,” tegas Bupati Mahayastra.

Selanjutnya terkait Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.2,671 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,998 triliun lebih atau 74,82 persen dari total belanja daerah, belanja modal sebesar Rp.342,541 miliar lebih atau 12,82 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp.1 miliar atau 0,04 persen dan belanja transfer sebesar Rp.328,958 Miliar lebih atau 12,32 persen.

Maka dalam perhitungannya akan terjadi surplus anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.144,926 miliar lebih. Hal ini terjadi karena proyeksi rencana pendapatan lebih besar dibandingkan dengan rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas seperti tersebut diatas. “Surplus anggaran tahun 2023 tersebut akan digunakan untuk menutupi pembiayaan netto yang minus sebesar Rp.144,926 miliar lebih,” jelasnya.

“Pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp.166,219 miliar, yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” lanjut Bupati Mahayastra.

Dengan diserahkannya secara resmi Rancangan Perubahan APBD 2023, Bupati Mahayastra berharap dapat dibahas oleh segenap Pimpinan dan Anggota Dewan, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya sehingga semua program yang direncanakan dan dijalankan benar-benar mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gianyar menuju masyarakat Gianyar yang lebih sejahtera.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.